Beranda Uncategorized Di Debat Terakhir, KPU Perbanyak Panelis dari Indonesia Timur

Di Debat Terakhir, KPU Perbanyak Panelis dari Indonesia Timur

Joko Widodo dan Prabowo saat debat Pilpres 2019 - foto istimewa detik.com

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya memberi ruang lebih banyak bagi akademisi universitas dari Indonesia timur dalam debat capres kelima 13 April mendatang.

Wahyu menyebut keputusan itu diambil setelah mendapat masukan dari berbagai pihak, termasuk tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Jadi selain perguruan tinggi di Jawa, KPU juga akan melibatkan Universitas Udayana, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Pattimura, Universitas Cendana, dan Universitas Andalas,” ujar Wahyu dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/4).

Dia menuturkan akan ada sembilan hingga sebelas orang yang akan mengisi kursi panelis. Jumlah ini terbanyak dibandingkan rangkaian debat Pilpres 2019.

Meski begitu, Wahyu menyebut belum bisa membeberkan daftar nama panelis. Nama panelis baru akan diumumkan setelah surat keputusan penunjukan diteken.

“Sampai saat ini KPU sedang melakukan proses identifikasi dan klarifikasi beberapa nama yang menjadi calon panelis debat kelima,” ujar Wahyu.

Debat capres kelima akan digelar di hari terakhir masa kampanye, yakni 13 April 2019. Debat diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta.

Gelaran kali ini akan kembali mempertemukan Jokowi-Ma’ruf dengan Prabowo-Sandi. Mereka akan beradu gagasan dalam tema sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri.

KPU sebelumnya juga telah memutuskan penonton di lokasi debat capres keempat yang melanggar aturan tak akan diundang menonton debat capres kelima.

Wahyu mengatakan KPU telah mencatat sejumlah nama penonton yang dianggap mengganggu jalannya debat keempat pada Sabtu malam lalu. Perilaku yang dianggap mengganggu salah satunya tertawa saat debat berlangsung.

“KPU sudah catat dan sudah direkomendasikan ke TKN dan BPN agar pada debat kelima yang bersangkutan tidak diundang,” ujar Wahyu.

Sesuai aturan dari komite damai KPU dan Bawaslu, penonton di lokasi debat tak boleh melakukan provokasi dan mengomentari saat kandidat berbicara di panggung. (Red)

 

Sumber : cnnindonesia.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ