Beranda Pemerintahan Di Cikeusal, 151 Bidang Lahan Siap Dibebaskan Proyek Tol Serang – Panimbang

Di Cikeusal, 151 Bidang Lahan Siap Dibebaskan Proyek Tol Serang – Panimbang

Ilustrasi - foto istimewa rayapos.com

SERANG – Dari total 254 bidang lahan di Kecamatan Cikeuasal yang akan dibebaskan untuk proyek Tol Serang – Panimbang, saat ini baru 151 bidang tanah yang siap dibebaskan. Sementara 93 bidang belum bisa dibebaskan oleh tim pejabat pembuat komitmen (PPK) pembebasan lahan tersebut karena lahan tersebut belum disertai dengan dokumen kepemilikan yang lengkap. Hal diketahui Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa setelah melakukan pemantauan di Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kamis (7/6/2018) kemarin.

“Setelah dicek ternyata yang memenuhi kelengkapan warkat kepemilikan baru 151 bidang. Itulah yang nanti akan dibayar. Sisanya sekitar 93 bidang masih harus dilengkapi (dokumen kepemilikannya),” kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.

Dikatakan, bidang lahan yang siap dibebaskan akan dihitung luasnya dan dikalikan dengan harga yang telah ditentukan. Tim appraisal menetapkan harga lahan untuk proyek Tol Serang – Panimbang yang ada di Kecamatan Cikeusal dipatok Rp80.000 per meter per segi. Harga itu belum termasuk harga bangunan dan tanaman di bidang lahan yang memiliki penilaian tersendiri.

“Itu baru di Cikeusal, yang lain menyusul, masih dalam tahap approve appraisal, kan beda jalur perkotaan mah harganya agak mahal,” ucapnya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini