Beranda Berita Premiun Di Balik Perahu Reyot: Retribusi Nelayan Dikorupsi Oknum PNS Pemkab Tangerang

Di Balik Perahu Reyot: Retribusi Nelayan Dikorupsi Oknum PNS Pemkab Tangerang

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

KAB. TANGERANG – Di balik riuhnya pelelangan ikan di pesisir Kabupaten Tangerang, ada kisah sunyi tentang penyalahgunaan kepercayaan dan uang rakyat. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Ade Hermana (58) dan Masudi (55), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Keduanya didakwa telah menyalahgunakan dana retribusi di dua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berbeda.