Beranda Hukum Dewas KPK akan Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewas KPK akan Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Komjen Pol. Firli Bahruli

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan akan tetap menggelar sidang etik, terlepas Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hadir atau tidak pada hari ini, Rabu (20/12/2023).

“Tidak ada perubahan. Pak FB (Firli) hadir atau tidak hadir, sidang etik besok (hari ini) jalan terus,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dikutip Suara.com (jaringan BantenNews.co.id) pada Rabu (20/12/2023).

Pada sidang etik, Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi.

Namun, Syamsuddin belum mengungkap nama-nama saksi yang akan diperiksa.

“Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan,” katanya.

Sementara itu, Firli belum dapat memastikan dirinya akan hadir atau tidak.

Namun dia mengetahui, tanpa kehadirannya, sidang etik tetap akan berjalan.

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan.

Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, pertemuan itu terjadi beberapa kali.

Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.

Ketiga, kepemilikan rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.

Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini