Beranda Kesehatan Dewan Wanti-wanti Denda Pelanggar PSBB Jangan Jadi Pungli

Dewan Wanti-wanti Denda Pelanggar PSBB Jangan Jadi Pungli

Edi Suhendi. (Alwan/bantennews.co.id)

TANGERANG – Pemkot Tangerang yang mulai menerapkan sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Kamis (1/10/2020) lalu diwanti-wanti tidak melakukan pungli atas pemberlakuan denda.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi saat dikonfirmasi melali telpon, Sabtu (3/10/2020).

Edi mengatakan, pemberlakuan berbagai sanksi denda administrasi bagi pelanggar PSBB harus ditegakkan secara tegas, karena masyarakat cenderung belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.  “Melihat kondisi di lapangan seharusnya sanksi denda ditegakkan dengan tegas,” kata politisi Partai Keadialan Sejahtera (PKS) itu.

Edi mengungkapkan, sanksi denda administrasi ini berdasarkan Perwal No 29/2020, No 70/2020, dan No 78/2020, untuk pelanggar yang tidak mengenakan masker dan menjaga jarak didenda Rp50 ribu.

“Sementara kegiatan hiburan dan rekreasi yang melanggar ketentuan PSBB didenda Rp5 juta, kegiatan rumah makan didenda Rp300 ribu, perhotelan didenda Rp5 juta, kegiatan sosial dan budaya didenda Rp5 juta,” ungkapnya.

Kata dia, dana sanksi denda itu dibayarkan melalui Bank Jabar Banten bakal dimasukan menjadi kas daerah. Karenanya, ia meminta petugas yang menegakkan operasi aman bersama tidak melakukan pungutan liar dalan menerapkan sanksi denda administrasi ini. “Kami ingin tidak ada pungli. Petugas harus benar-benar menindak tanpa pungli,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi sanksi denda kepada masyarakat Kota Tangerang sudah cukup gencar. Masyarakat, cenderung sudah mengetahui adanya rencana penerapan sanksi ini. “Sehingga diharapkan masyarakat sudah mengetahui adanya sanksi denda ini dan tidak melanggar,” tuturnya.

Meski demikian, Edi juga mengharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah tertularnya paparan Covid-19. (Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini