Beranda Pemerintahan Dewan : Sudah Saatnya Pejabat di Pemkot Cilegon Tak Lagi Rangkap Jabatan

Dewan : Sudah Saatnya Pejabat di Pemkot Cilegon Tak Lagi Rangkap Jabatan

Ketua DPC partai Demokrat Cilegon, Rahmatulloh. (Foto : Gilang)

CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh mengatakan sudah saatnya jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon tak lagi dirangkap oleh seorang pejabat. Sehingga program pemerintahan bisa berjalan maksimal.

“Sudah saatnya yang dobel jabatan untuk segera diserahkan ke yang lain jabatannya supaya pemerintahan berjalan maksimal,” ujar Rahmatulloh, Rabu (19/5/2021).

Menurut politisi Partai Demokrat itu, pejabat yang ditempatkan di OPD adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas dan bebas korupsi.

“SDM yang disiapkan jelas SDM yang andal dan bebas korupsi,” tandasnya.

Selain itu, kata dia, pejabat yang terpilih juga harus mampu dan komitmen dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika dilelang oleh kepala daerah, pejabat yang baru harus bisa meningkatkan pendapatan daerah dari PAD yang sekarang. Dia harus diberi tantangan dan komitmen supaya menarik dan hasilnya juga spektakuler,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon itu.

Menurutnya, pendapatan daerah perlu terus ditingkatkan. Apalagi ke depan Pemkot Cilegon mempunyai target PAD naik hingga 5 persen.

“Jadi jangan standarnya segini-gini saja, harus terus meningkat progresnya. Makanya perlu pejabat yang andal,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ