Beranda Pemerintahan Dewan Soroti Laporan Prognosis APBD 2026, Sebut Bisa Jadi Indikator Awal Pemeriksaan...

Dewan Soroti Laporan Prognosis APBD 2026, Sebut Bisa Jadi Indikator Awal Pemeriksaan BPK

Anggota DPRD Cilegon, Rahmatulloh. (dok.pribadi)

CILEGON – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menilai Laporan Prognosis Semester I APBD 2026 akan menjadi salah satu dokumen penting dalam mengukur kondisi keuangan daerah sekaligus memberikan gambaran awal terhadap potensi temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Rahmatullah, laporan prognosis yang disusun berdasarkan realisasi APBD pada semester pertama wajib disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD paling lambat akhir Juli 2026.

“Laporan Prognosis Semester I merupakan bagian dari Laporan Realisasi Semester Pertama APBD yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat akhir Juli,” kata Rahmatulloh, Senin (1/6/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon itu menjelaskan, dokumen tersebut tidak hanya memuat capaian pendapatan dan belanja daerah hingga pertengahan tahun, tetapi juga perlu mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK pada tahun sebelumnya.

“Selain itu biasanya laporan BPK 2025 harus menjadi bahan Laporan Prognosis APBD 2026,” ujarnya.

Ia menilai capaian kinerja keuangan pada semester pertama dapat menjadi indikator awal yang akan menjadi perhatian auditor saat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan APBD.

“Dalam hal ini APBD Kota Cilegon 2025 semester 1, biasanya menjadi indikator awal yang akan diuji BPK,” katanya.

Rahmatulloh menyebut sejumlah persoalan yang umumnya mulai terlihat pada semester pertama antara lain tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), rendahnya serapan anggaran, keterlambatan pelaksanaan proyek, hingga potensi tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Dalam semester 1 sudah terlihat PAD tidak tercapai, belanja tidak terserap, proyek terlambat, SiLPA diperkirakan tinggi. Itu semua akan tercermin dalam penilaian LHP BPK,” ujarnya.

Selain aspek pendapatan dan belanja, Rahmatulloh juga menyoroti pentingnya pencatatan aset daerah serta optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut harus tergambar dalam laporan prognosis agar dokumen yang disusun sesuai dengan kondisi riil.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Bakal Bangun Jalan dan Konstruksi Sumber Daya Air di 42 Titik

“Pajak tidak tertagih, retribusi tidak optimal, aset tidak tercatat, itu semua harus tercantum dalam Laporan Prognosis Semester I 2026. Kalau tidak, maka laporan prognosis menjadi tidak realistis,” tegasnya.

Ia mengatakan laporan prognosis yang disusun berdasarkan kondisi aktual akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah perbaikan sebelum pembahasan perubahan APBD maupun penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Rahmatulloh berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat meningkatkan pengelolaan pendapatan, belanja, dan administrasi aset guna meminimalkan potensi temuan berulang dalam pemeriksaan keuangan daerah. Dengan demikian, kondisi keuangan daerah dapat terukur lebih dini sebelum memasuki tahapan audit akhir tahun.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin