Beranda Pemerintahan Dewan Sarankan Pengelolaan Masjid Agung Diserahkan ke Pemkot Cilegon

Dewan Sarankan Pengelolaan Masjid Agung Diserahkan ke Pemkot Cilegon

Rapat dengar pendapat atau hearing terkait pengelolaan Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh menyarankan agar aset dan pengelolaan Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Saran itu disampaikan agar kebutuhan dan perawatan, termasuk biaya operasional masjid yang menjadi salah satu ikon Kota Cilegon itu dapat terpenuhi dengan baik.

“Kalau pengurus yayasan supaya tidak merasa keberatan dalam mengelola, menurut hemat saya serahkan saja asetnya pada Pemkot Cilegon dengan menyiapkan dokumen yang ada,” katanya usai rapat dengar pendapat lintas Komisi DPRD bersama Ketua Yayasan dan Ketua DKM Nurul Ikhlas yang juga dihadiri oleh pejabat Pemkot Cilegon, Senin (10/2/2025).

Rahmatulloh mengungkapkan, dengan adanya peristiwa pemadaman listrik di Masjid Agung tersebut beberapa waktu lalu yang sempat menggegerkan publik Cilegon menjadi salah satu alasan logis agar pengelolaan itu diserahkan kepada Pemkot Cilegon.

Apabila pengelolaan Masjid Agung itu diserahkan ke Pemkot Cilegon, Yayasan Nurul Ikhlas yang selama ini mengelola itu tak perlu lagi menunggu bantuan hibah yang cukup memakan waktu, semetara untuk operasionalnya dikalkulasikan mencapai Rp60 juta per bulan.

“Sekarang dalam prosesnya, baik pengurus masjid Agung dan Islamic Center itu kesulitan atas operasional selama ini. Tapi selama aset itu masih dipegang oleh DKM atau pengurus Islamic Center itu sendiri, saya kira Pemkot Cilegon hanya bisa hadir membantu berupa hibah saja, lebih dari itu tidak bisa,” ungkapnya.

Di sisi lain, PLH ASDA I Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra menyampaikan pengelolaan Masjid Agung Cilegon beserta asetnya tidak bisa semerta-merta diserahkan kepada Pemkot Cilegon lantaran status kepemilikannya adalah wakaf.

“Kalau wakaf tidak bisa dipindahtangankan, kecuali ada persetujuan dari umat kemudian Pemerintah Kota Cilegon harus menyiapkan penggantinya. Jadi sepertinya kalau dialihkan ke Pemkot kecil kemungkinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Sibolga Belajar Sampah Hasil Kerjasama PLTU di Cilegon

Lantaran kecil kemungkinannya, kata Aziz, saat ini yang bisa dilakukan oleh Pemkot Cilegon yakni dengan mendukung pemenuhan kebutuhan-kebutuhan Masjid Agung saja melalui hibah.

“Hibahnya sesuai proposal yang diajukan oleh DKM atau yayasannya. Kebutuhan yang buat apa, nanti kita evaluasi melalui bagian Kesra,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Nurul Ikhlas KH Karim Ismail saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut melalui pesan singkat dan telepon tidak merespon.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News