Beranda Bisnis Dewan Sambut Baik Rencana Konversi Dana Kasda Jadi Suntikan Bank Banten

Dewan Sambut Baik Rencana Konversi Dana Kasda Jadi Suntikan Bank Banten

Kantor Bank Banten di Serang -( Foto Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – DPRD menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang akan mengkonversi dana kas daerah (kasda) sebesar Rp1,9 triliun sebagai suntikan modal untuk menyehatkan Bank Banten.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, rencana tersebut merupakan skema yang diperintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya menyehatkan Bank Banten. Meski begitu, pihaknya belum bisa mengambil keputusan.

“Saya belum rapim (rapat pimpinan). Tapi saya melihat surat ini lebih kepada pemberitahuan terkait skema yang diperintahkan OJK. Dan menurut saya pribadi ini positif untuk melakukan penyehatan,” kata Andra kepada BantenNews.co.id, Kamis (18/6/2020).

Secara kelembagaan, lanjut Andra, DPRD belum menentukan sikap terkait rencana pemprov itu. “Kalau setuju belum. Kan baru dirapimkan besok, Jumat (19/6/2020). Tapi intinya, berbicara upaya penyelematan dan ini skema positif, ada upaya kuat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten akhirnya memutuskan melakukan konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten. Hal itu sesuai dengan surat Gubernur Banten kepada 16 Juni 2020 Nomor: 580/1136-ADPEMDA/2010.

Ketupusan itu setelah terjadi pembahasan intensif antara Pemerintah Provinsi Banten dengan OJK, Mendagri, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kejagung, Bareskrim Polri, KPK, DPRD Banten, PT. BGD dan pemegang saham minoritas.

Dari pembahasan tersebut OJK memerintahkan kepada pemerintah Provinsi Banten agar menyehatkan Bank mengkonversi dana kasda sebesar Rp1,9 triliun sebagai penyertaan modal untuk menjadi bank sehat. Sebelumnya, kasda tersebut disebut-sebut dewan sebagai dana mengendap di Bank Banten.

Pemerintah Provinsi Banten Banten membuat dua opsi penyertaan modal. Pertama berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013, tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham PT. Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, bahwa Pemerintah Provinsi Banten melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PT. Banten Global Development sebesar Rp950 miliar.

Sejauh ini pemerintah Provinsi Banten baru menggelontorkan Rp614,6 miliar tersisa Rp335,4 miliar.

Kedua dana RKUD yang masih tersimpan di Bank Banten semula sebesar Rp1.900.000.000.000 setelah dikurangi Rp335.400.000.000 sisanya sebesar Rp1.564.600.000.000 akan dikonversi untuk modal Bank Banten sebagaimana arahan OJK untuk menjadi bank sehat.

“Kami masukan sebagai escrow account di Bank Banten, belum bisa digunakan sampai Perda baru Penyertaan Modal ditetapkan,” tulis Gubernur Banten melalui dokumen tertulis.

Dana sebesar Rp1.564.600.000.000 baru bisa digunakan untuk konversi menjadi setoran modal Bank Banten, setelah menyusun Perda penyertaan modal baru ditetapkan. (Tra/MIR/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini