KAB. SERANG – Dewan Pendidikan Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Serang pada Senin (4/8/2025) malam.
Diketahui, pertemuan tersebut digelar untuk melaporkan berakhirnya masa kepengurusan Dewan Pendidikan dan meminta arahan terkait pembentukan struktur baru.
“Sejak awal pelantikan kami sudah ingin bertemu (Pemerintah Kabupaten Serang), tapi baru kali ini diberikan kesempatan,” ujar Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Serang, Bukhari Arsyad.
“Kami melaporkan bahwa masa jabatan sudah habis dan meminta pandangan serta bimbingan untuk menyusun kepengurusan baru,” imbuhnya.
Bukhari menyampaikan, seharusnya audiensi dilakukan langsung dengan Bupati Serang. Namun pertemuan awal ini dijadwalkan dengan Wakil Bupati sebagai bentuk silaturahmi awal.
“Pak Wakil menyarankan agar ke depan tetap bertemu dengan Ibu Bupati karena kewenangan penuh berada di tangan beliau,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dewan Pendidikan berharap dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengambil peran sesuai tupoksi dalam pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Serang.
“Pembangunan pendidikan tidak bisa lepas dari partisipasi masyarakat. Bukan hanya dari sisi anggaran, tetapi juga gagasan dan pemikiran. Tujuannya agar Serang bisa bersaing dengan daerah lain,” tutur Bukhari.
Ia pun menyoroti masih rendahnya angka partisipasi pendidikan serta kualitas dan mutu pendidikan di Serang yang tertinggal dibandingkan kabupaten/kota lain.
“Ini membutuhkan kerja sama yang solid agar Serang bisa lebih maju,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menegaskan bahwa masa bakti pengurus Dewan Pendidikan sebelumnya telah berakhir.
“SK-nya terbit tahun 2017, jadi kalau dihitung lima tahun sudah habis di 2022. Sesuai mekanisme, kami meminta pengurus lama menyiapkan proses seleksi. Kami masih akan pelajari, apakah perlu panitia seleksi atau bentuk lain,” kata Najib.
Ia juga berharap proses seleksi nantinya dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan tetap dikonsultasikan dengan Bupati.
“Setelah terbentuk, Dewan Pendidikan diharapkan menjadi mitra yang aktif dalam penguatan program layanan pendidikan di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Najib menegaskan, Dewan Pendidikan bersifat ad hoc, bukan struktural. Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, lembaga ini seharusnya memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan pendidikan.
“Kami di Pemkab punya komitmen yang sama: memastikan partisipasi pendidikan meningkat. Diharapkan ke depan semua pihak, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, akademisi, hingga stakeholder lainnya bersinergi memperluas akses pendidikan, khususnya jenjang dasar dan menengah,” ujarnya.
Menurut Najib, Dewan Pendidikan belum menyampaikan catatan atau analisa soal kondisi pendidikan di Serang.
“Mereka baru melaporkan berakhirnya masa jabatan. Karena ini lembaga non-gaji, mereka murni para pegiat pendidikan yang peduli,” katanya.
Najib juga menyoroti data BPS yang menunjukkan masih banyak anak usia sekolah dasar yang tidak mengenyam pendidikan.
“Faktornya beragam. Bisa karena tidak tertampung, kurangnya kepedulian orang tua, atau tidak adanya akses pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa di beberapa daerah, masyarakat merasa cukup dengan pendidikan pesantren dan tidak memandang pentingnya ijazah formal.
“Ini perlu edukasi dan penyuluhan kepada tokoh masyarakat dan lingkungan pesantren. Jika memungkinkan, pesantren salafi bisa dikolaborasikan dengan pendidikan formal melalui program PKBM seperti Paket A dan B,” pungkasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Tb Ahmad Fauzi