Beranda Pendidikan Dewan Pendidikan Banten Diskusikan Rencana PPDB Online 2019

Dewan Pendidikan Banten Diskusikan Rencana PPDB Online 2019

Dewan Pendidikan Provinsi Banten mengadakan Semiloka Pendidikan dalam rangka Layanan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkeadilan. Kegiatan dilaksanakan di hotel di Kota Cilegon, Sabtu (15/12/2018).

SERANG – Dewan Pendidikan Provinsi Banten mengadakan Semiloka Pendidikan dalam rangka Layanan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkeadilan. Kegiatan dilaksanakan di hotel di Kota Cilegon, Sabtu (15/12/2018).

Kegiatan yang bertemakan Model Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Provinsi Banten ini menghadirkan narasumber melalui dua sesi, sesi pertama diisi oleh Akademisi dan Pengamat IT Hendry Gunawan dan Amal Hermawan, Kabid Aptika Kominfo Provinsi Banten.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Dadang Setiawan saat membuka dan menyimpulkan hasil kegiatan menjelaskan bahwa ada empat masalah utama dalam pelaksanaan PPDB di tahun 2018, yaitu Kewenangan, Sistem, Sarana Prasarana, dan Sumber Daya Manusianya (SDM).

Dalam pemaparannya, Hendry berharap persiapan PPDB di tahun 2019 harus lebih baik dari dua tahun sebelumnya.

“Pada PPDB tahun 2018, ada beberapa masalah yang menjadi sorotan dan catatan bagi penyelenggara PPDB Online, di antaranya aplikasi tidak memiliki sertifikat keamanan, update beberapa kali dalam sehari, website tidak bisa diakses, dan beberapa masalah lainnya,” jelas Hendry.

“Dengan adanya kenaikan jumlah calon siswa dari tahun sebelumnya, apakah panitia PPDB di tahun 2019 sudah siap dengan sarana prasarana di lapangan? Karena pelaksanaan di tahun yang lalu seharusnya bisa diadakan simulasi terlebih dahulu terkait penggunaan aplikasi ini, untuk melihat kesiapan di lapangan,” lanjut Dosen di salah satu Kampus IT di Kota Serang tersebut.

Amal Hermawan, Kabid Aptika Diskominfo Provinsi Banten menjelaskan ada beberapa masalah yang muncul pada saat pelaksanaan PPDB Online yang lalu.

“Dalam penerapannya, aplikasi PPDB banyak sekali kekurangannya, di antaranya aplikasi sendiri memiliki beberapa modul yang berbeda-beda antara pendaftaran, verifikasi, dan modul pindah sekolah. Selain itu Juknis PPDB Online berubah-ubah. Database juga ternyata bermasalah, karena ada 1.800 data record yang kosong, dan yang cukup mengejutkan adalah koding tidak dapat didefinisikan oleh programmernya sendiri,” jelas Amal.

“Kami sedang menyiapkan platform baru untuk PPDB Online di 2019 bernama yang nantinya menggunakan konsep Decission Support System (DSS) berbasis Cloud Computing yang hasilnya nanti dapat digunakan pada tahun 2019,” tambah Amal.

Sesi kedua, Oeng dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten turut menjelaskan terkait kelulusan yang harus menyesuaikan dengan tuntutan Dunia Usaha dan dunia Industri (DU/DI).

“Lulusan hari ini harus mampu menyesuaikan dengan tuntutan dunia usaha dan Revolusi Industri 4.0, selain itu kualitas sekolah harus dapat dilihat melalui website yang ada, karena dengan adanya website dapat menjaring calon siswa tidak hanya dalam negeri tapi dari luar negeri pun dapat mengetahuinya,” jelas Oeng.

Indar R, pemateri keempat perwakilan dari dunia industri melengkapi dengan menjelaskan berbagai permasalahan yang ditemukan sejak pertama kali PPDB diterapkan di tahun 2017 hingga dilanjutkan di tahun 2018.

“Saya merupakan salah satu orangtua yang merasakan langsung bagaimana pelaksanaan PPDB online pertama kali di 2017, bagaimana kesulitannya mendaftarkan anak di sekolah yang ada karena ada perbedaan zona, ini perlu didiskusikan dan dievaluasi lebih lanjut terkait penerapan PPDB Online nanti di tahun 2019,” jelas Praktisi Industri ini.

“Sosialisasi terkait penggunaaan aplikasi PPDB Online menjadi begitu penting untuk dimaksimalkan baik di media cetak, online, dan masif ke media sosial, agar masyarakat dapat memahami penggunaan aplikasi PPDB Online yang akan diterapkan nantinya di Provinsi Banten,” pungkas Indar. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News