Beranda Pemerintahan Dewan Minta Pengalihan Dana THR dan Gaji 13 ASN Tak Ganggu Program...

Dewan Minta Pengalihan Dana THR dan Gaji 13 ASN Tak Ganggu Program Prioritas Pemkot Cilegon

Ilustrasi - foto istimewa sidomi.com

CILEGON – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurrotul Uyun berharap anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang diambil melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mengganggu program organisasi perangkat daerah (OPD).

Apalagi anggaran tersebut diambil dari dana pengalihan program di OPD masing-masing.

“Kami berharap program prioritas tak terganggu dengan adanya pengalihan anggaran untuk THR ini,” ujar Uyun ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (5/6/2018).

Uyun menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi detail terkait alokasi anggaran untuk THR dan gaji 13 tersebut. Sebab itu pihaknya menunggu laporan dari Pemkot Cilegon terkait alokasi anggarannya.

“Untuk pencairannya kan pasti perlu persetujuan anggota dewan. Nah di situ nanti kita bisa tahu anggarannya diambil dari mana saja,” paparnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cilegon, Maman Mauludin mengungkapkan Pemkot Cilegon sudah mengambil langkah menyangkut polemik sumber dana THR ASN yang akan serentak dibayarkan pada 5 Juni mendatang.

Langkah tersebut mengikuti petunjuk dari surat edaran dari Menteri Dalam Negeri nomor 903/3387/SJ yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota se tanah air menyangkut pemberian THR dan Gaji ke 13 yang bersumber dari APBD.

Dimana dalam salah satu poin petunjuknya yakni penggeseran anggaran bagi daerah yang belum menyediakan atau tidak cukup tersedia anggaran untuk THR dan gaji ke 13 dalam APBD 2018.

“Saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD agar untuk menggeser anggaran kegiatan yang ada untuk pembayaran THR. Tapi apa boleh buat, langkah itu tentu akan berdampak pada target pembangunan yang berkurang,” ujarnya, Senin (4/6/2018).

Disinggung terkait dengan gaji ke-13, Maman tidak menampik bila hal itu baru akan direalisasikan serentak pada bulan Juli mendatang. Namun demikian dirinya harus membahasnya lebih lanjut dengan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAP) dalam hal ini yakni Sekretaris Daerah Cilegon. “Secara keseluruhan, untuk THR ASN kita berjumlah sekitar Rp20 miliar sampai Rp22 miliar. Untuk gaji ke 13, saya harus konsul dulu dengan Ketua TAPD,” jelasnya. (Man/Dev/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini