Beranda Pemerintahan Dewan Minta Pemkot Serang Tak Bayar Beras Bansos Covid-19 yang Menyusut

Dewan Minta Pemkot Serang Tak Bayar Beras Bansos Covid-19 yang Menyusut

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi (kaos hitam) saat berkunjung ke gudang yang menyimpan 50 ton beras untuk Bansos Covid-19 di Gudang beras di Kampung Sukamulya, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Rabu (8/7/2020) - (Foto Ade Faturohman/BantenNews.co.id)

SERANG – DPRD Kota Serang meminta Pemkot Serang agar tidak membayar volume beras untuk Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang menyusut. Sebab hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dan menyalahi aturan.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat berkunjung ke gudang yang menyimpan 50 ton beras untuk Bansos Covid-19 di Gudang beras di Kampung Sukamulya, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Rabu (8/7/2020).

Didampingi Edinata Sukarya, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang, Budi melakukan sidak guna memastikan volume beras setiap karungnya sudah sesuai dengan spesifikasi yakni 10 kilogram.

Dalam sidak tersebut diketahui masih ada karung beras yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Namun beberapa di antaranya juga ditemukan ada yang kelebihan volume.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk kembali memastikan apakah pihak penyedia beras sudah memperbaiki volume setiap karungnya. Sebab, apabila tidak diperbaiki dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi.

“Kemarin kan pak Walikota sudah melakukan kunjungan ke sini. Memang ditemukan adanya kekurangan sebanyak 300 gram. Dan saya kembali melakukan sidak untuk memastikan apakah volumenya sudah diperbaiki atau belum,” ujarnya.

Menurutnya, hasil sidak di gudang beras yang berada di kampung Sukamulya, Kecamatan Kasemen itu masih ditemukan adanya kekurangan volume meskipun tidak sebanyak yang ditemukan oleh Walikota Serang, Syafrudin.

“Ada yang kurang, tapi ada juga yang lebih. Jadi memang ini sepertinya human error, karena yang satu ada yang menggunakan timbangan manual dan satunya lagi menggunakan timbangan digital,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada pihak penyedia dan Distan Kota Serang untuk segera memperbaiki kekurangan tersebut. Sebab, jika tidak diperbaiki dapat berpotensi sebagai tindak korupsi dengan melakukan pengurangan tidak sesuai spesifikasi.

“Kalau ada yang kurang, misalkan di beberapa karung itu ada potensi korupsi. Tapi kan itu akan diperbaiki, ini sebagai bentuk pengawasan kami selaku DPRD Kota Serang dalam hal pengadaan barang untuk masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan kepada Distan Kota Serang agar jangan melakukan pembayaran apabila keseluruhan beras tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Pokoknya saya minta kepada Distan, jangan membayar sebelum volumenya sudah sesuai dengan spesifikasi. Dan tadi pak Kepala Distan juga menyanggupi supaya tidak membayar sebelum volumenya sesuai,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Distan Kota Serang, Edinata menjelaskan bahwa kurangnya volume itu dikarenakan adanya penyusutan kandungan air dari beras tersebut. Selain itu, adanya timbangan yang masih manual mengakibatkan kesalahan.

“Tadi kan ada penjelasan bahwa penyusutan kandungan air. Lalu juga ada timbangan yang harus dikalibrasi lagi. Karena ada yang menggunakan digital, ada yang timbangannya masih manual sehingga terjadi error,” ucapnya.

Terkait rekomendasi agar tidak membayar kecuali volume beras sudah sesuai, Edinata mengamininya. Menurutnya, selama masih ada yang kurang dalam volume beras, maka pihaknya akan menolak untuk membayar.

“Kalau masih kurang, tidak akan kami bayar. Jelas itu. Saya kira stok mereka masih banyak, mereka tidak niat apa-apa. Tapi karena sudah viral jadinya harus diperbaiki. Pokoknya saya tidak mau tahu, harus sesuai,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini