Beranda Advertorial Dewan Minta Pemkot Serang Prioritaskan Pembangunan RSUD

Dewan Minta Pemkot Serang Prioritaskan Pembangunan RSUD

Suasan audiensi dengan manajemen RSUD Kota Serang, Senin (1/7/2019).

SERANG – DPRD Kota Serang mendorong Pemerintah Kota Serang dapat memprioritaskan pembangunan RSUD Kota Serang. Sebab sejak di-launching tahun lalu, beberapa sarana dan prasarana rumah sakit milik Kota Serang ini belum maksimal melayani masyarakat Kota Serang.

Dari dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 2018, diketahui anggaran pembangunan tahap II RSUD Kota Serang menurut RPJMD 2014-2018 ditargetkan sebesar Rp70 miliar yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov), namun hingga tahun 2018 hanya terserap Rp63 miliar atau sekira 87,71 persen.

Sedangkan anggaran yang bukan berasal dari Banprov hanya ditargetkan sebesar Rp5 miliar, akan tetapi terserap melebihi target hingga 376,94 persen, atau setara dengan Rp18,846 miliar. Namun anggaran yang sudah terserap tersebut ternyata masih belum cukup, dan membutuhkan anggaran ratusan miliar kembali.

Harapan masyarakat Kota Serang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih prima masih harus ditunda. Hal ini dikarenakan, pelayanan RSUD Kota Serang yang sudah melakukan soft launching sejak setahun yang lalu masih belum dapat berjalan.

Selain permasalahan belum adanya fasilitas. Diketahui pula bahwa landasan hukum yang berbentuk Peraturan Daerah terkait retribusi baru diajukan dua minggu yang lalu oleh Pemkot Serang. Hal tersebut terungkap saat kunjungan lapangan yang dilakukan oleh komisi II dan III DPRD Kota Serang.

“Setelah saya mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang sarana dan prasarana RSUD, maka kami mengecek langsung kondisinya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Serang dari fraksi Gerindra, Budi Rustandi usai audiensi dengan manajemen RSUD Kota Serang, Senin (1/7/2019).

Ia bahkan mengaku, ada banyak masyarakat yang mengaku tidak tahu lokasi RSUD Kota Serang. “Kita maklum, karena anggarannya masih minim,” ujarnya.

Ia menyatakan, dengan hal tersebut pihaknya akan mendorong agar ada tambahan anggaran pada APBD murni tahun 2020 hingga mencapai Rp183 miliar. “Ini penting terkait kemaslahatan masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, sempat terjadi penahanan dan pengusiran awak media oleh pihak keamanan dan staf RSUD dengan alasan tidak mendapatkan izin dari Direktur RSUD Kota Serang, padahal para jurnalis tersebut sudah berada di depan ruang pertemuan.

“Ini hanya untuk berjaga-jaga saja. Takut ada kasus kejahatan, seperti misalnya penculikan bayi,” kilah Direktur RSUD Banten Ahmad Hasanuddin saat ditanyakan terkait hal tersebut. (Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini