Beranda Pemerintahan Dewan Minta Gubernur Banten Revisi UMK 2022

Dewan Minta Gubernur Banten Revisi UMK 2022

Ketua DPRD Banten Andra Soni - (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – DPRD menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten untuk mencarikan jalan keluar atas kemelut UMK Provinsi Banten tahun 2022 sekaligus menyudahi perselisihan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan buruh dan menyeret sejumlah oknum buruh sebagai tersangka atas dugaan perbuatan percobaan penerobosan kedalam rungan Gubernur Banten pada, Rabu (22/12/2021) lalu.

Dimana, DPRD Banten sepakat dengan merekomendasikan kepada Gubernur agar mau merevisi Keputusan UMK 2022 yang sebelumnya telah ditetapkan tersebut.

“Agar Gubernur bisa mempertimbangkan atau merevisi SK Gubernur tentang penetapan UMK, sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Selasa (4/1/2022).

Disisi lain, sambung Andra, pihaknya juga meminta kepada buruh untuk  mengajukan permohonan maaf kepada Gubernur Banten. Sekaligus pihaknya berharap kepada Gubernur Banten untuk bisa mencabut laporannya demi menjaga kondusitifitas serta iklim investasi di Banten kedepan.

“DPRD juga merekomendasikan kepada buruh untuk dapat menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur sebagai simbol pemerintah Provinsi Banten, atas insiden 22 Desember kemarin dan kita junga ingin Gubernur mencabut laporan dan diselesaikan secara kekeluargaan, dan kita berharap hal ini tidak terulang lagi,” katanya.

Selain itu, DPRD Banten juga merekomendasikan kepada Disnaker Banten untuk lebih meningkatkan kinerjanya, sekaligus melaksanakan fungsinya sebaik-baiknya, khususnya sebagai OPD yang membawahi ketenagakerjaan di Provinsi Banten, dengan terus membangun  komunikasi kepada segala pihak dan buruh, hingga melakukan pengawalan ketat kepada perusahaan agar bisa menjalankan keputusan -keputusan yang sebelumnya talah ditetapkan.

Meski begitu, kata dia, segala keputusan kepada Gubernur. “Tapi yang jelas DPRD sebagai lembaga telah menyampaikan  rekomendasi,” tandasnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini