Beranda Pemerintahan Dewan Kota Serang Ajukan Perda Ibu Kota Banten

Dewan Kota Serang Ajukan Perda Ibu Kota Banten

SERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengusulkan agar Kota Serang memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Menurutnya, perda ini sangat penting sebagai dasar hukum yang mengukuhkan Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten.

Sejauh ini, ketentuan mengenai ibu kota Provinsi Banten hanya tercantum dalam UU 23 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten yang menyebutkan, “Ibu Kota Provinsi Banten berkedudukan di Serang”. Namun, saat itu Kota Serang belum ada.

Selanjutnya, dalam UU 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, tidak disebutkan mengenai status Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten. Selama ini, juga tidak ada Peraturan Pemerintah yang menjelaskan secara tegas mengenai Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten.

Oleh karena itu, Hasan Basri berpendapat sangat diperlukan adanya Perda khusus di Provinsi Banten ini. Menurutnya, DPRD Provinsi Banten harus segera membuat perda yang mengatur Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

“Tidak harus menggunakan istilah Perda Khusus (Perdasus), karena istilah tersebut hanya digunakan dalam peraturan perundang-undangan di Daerah Otonomi Khusus seperti Papua dan Aceh,” jelasnya dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (14/6/2023).

Hasan Basri juga menambahkan bahwa perda ini akan memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Selain itu, perda tersebut juga dapat menjadi landasan untuk pengembangan kota dan peningkatan pelayanan publik di Kota Serang.

Dalam waktu dekat, rencananya Wakil Ketua DPRD Kota Serang ini akan menyampaikan usulannya kepada pihak terkait di Provinsi Banten. Ia berharap agar perda ini segera dibahas dan disahkan agar Kota Serang dapat secara resmi diakui sebagai ibu kota Provinsi Banten. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ