Beranda Pemerintahan Dewan Kecewa Pekerjaan Proyek Puskesmas Bojong Tak Kelar

Dewan Kecewa Pekerjaan Proyek Puskesmas Bojong Tak Kelar

Proyek Puskesmas Bojong - (Foto Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang melalui Ketua Komisi IV, Habibi Arafat menilai bahwa pengerjaan proyek Puskesmas Bojong bukti kurang matangnya perencanaan. Pasalnya, diakhir masa kontrak kerja pada 6 Desember 2019 pekerjaannya masih jauh dari kata selesai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Puskesmas Bojong dimenangkan oleh CV Bulan Sabit yang beralamat di jalan Sartika MC Timur Rangkasbitung dengan pagu anggaran sebesar Rp4.408.599.000.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengaku pihaknya sangat kecewa terhadap pihak kontraktor dan Dinas Kesehatan. Oleh sebab itu, komisi IV akan minta pertanggungjawaban pihak terkait atas masalah ini.

“Ini bukti perencanaan tidak matang dari semua pihak. Kejadian ini harus dipertanggungjawabkan oleh pihak pelaksana, konsultan dan Dinas Kesehatan. Sampai akhir kontrak selesai pembangunan belum juga selesai, ini diduga pasti ada kesalahan,” tegas Habibi, Kamis (5/12/2019).

Habibi meminta Dinas Kesehatan Pandeglang untuk segera ambil sikap. Karena jika dibiarkan maka yang dirugikan adalah masyarakat yang hendak mau berobat.

“Saya harapkan pihak terkait menelusuri kejadian ini hingga tau apa yang sebenarnya terjadi. Kalau ada indikasi kesalahan atau tidak sesuai dengan aturan harus diusut tuntas karena ini sangat mengecewakan semua pihak,” jelasnya.

Ia berjanji dalam waktu dekat Komisi IV bakal memanggil Dinas Kesehatan Pandeglang untuk mempertanyakan permasalahan yang terjadi.

“Insya Allah dalam waktu dekat komisi IV DPRD Pandeglang akan meminta klarifikasi kepada Dinas Kesehatan, pelaksana dan konsultan atas kejadian pembangunan Puskesmas Bojong,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Kesehatan Pandeglang, Ahmad Mursidi menyebut, pihaknya sudah memberikan tambahan waktu pekerjaan agar pembangunan gedung Puskesmas Bojong yang saat ini belum rampung bisa diselesaikan.

“Sesuai dengan pengajuan dari mereka yah, kita sudah menambah addendum waktu, kurang lebih sampai 26 Desember 2019 begitu,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan progres pembangunan gedung Puskesmas Bojong itu diakibatkan dari faktor cuaca. Ia juga menegaskan, jika pembangunan tidak selsai sampai 26 Desember 2019, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak pekerjaan tersebut.

“Pertama alasannya itu cuaca, mungkin saat mereka melaksanakan kegiatan mereka ada hujan gede. Walaupun belum musim hujan yah. Kalau dari waktu tambahan 20 hari tidak selesai ya sudah kita putus kontrak, dan mereka juga intinya akan kita denda, denda keterlambatan gitu,” jelasnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ