Beranda Pendidikan Dewan Dorong Gubernur Segera Teken SK Pencairan Sertifikasi Guru Honor

Dewan Dorong Gubernur Segera Teken SK Pencairan Sertifikasi Guru Honor

M Nizar, anggota DPRD Banten. (Iyus/bantennews)

SERANG – Komisi V DPRD Banten mendorong Gubernur Banten untuk segera menandatangani surat keputusan (SK) pencairan dana sertifikasi bagi guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SKh negeri.

Setidaknya terdapat 369 guru honorer di sekolah-sekolah negeri yang hingga kini bekum mendapatkan uang sertifikasinya. Hal itu lantaran terkendala belum ditekennya SK oleh Gubernur Banten.

Ketua Komisi V DPRD Banten, M. Nizar mengungkapkan, hasil hearing dengan guru sertifikasi non aparatur sipil negara (ASN) mengeluhkan hingga kini belum mendapatkan haknya. Padahal, untuk anggaran sertifikasi itu berasal dari pemerintah pusat.

“Persoalannya mereka belum dapat karena SK Gubernur belum ada. Makanya mereka meminta DPRD agar mendorong (gubernur) sehingga bisa keluarkan SK pencairan bagi guru non ASN yang bersertifikasi,” ujar Nizar saat dihubungi, Sabtu (27/6/2020).

Menurut Nizar, pengajuan sertifikasi guru honorer di sekolah negeri dan swasta berbeda. Dirinya menuturkan, pengajuan pencairan dana sertifikasi guru honorer di sekolah swasta lebih mudah.

“Swasat cukup tanda tangan yayasan bisa cair. Tapi kalau yang negeri ini beda harus ada SK,” ujarnya.

Nizar mengaku, Komisi V juga telah menanyakan lambatnya pencairan dana sertifikasi guru honor keoada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

“Dari jawaban yang saya terima, mereka membutuhkan kehati-hatian dalam menyusun draf, bisa ngga dikeluarkam SK itu. Sementara informasi dari forum guru honorer bersertifikat jika ada beberapa derah yang kepala derahnya berani mengeluarkan itu. Makanya kota tunggu saja,” ujarnya. (Tra/MIR/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini