Beranda Pendidikan Dewan Banten Soroti Kasus Pengeroyokan di SMAN 1 Kota Serang

Dewan Banten Soroti Kasus Pengeroyokan di SMAN 1 Kota Serang

Anggota DPRD Banten Ahmad Imron. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMAN 1 Kota Serang yang menyeret nama pejabat legislatif menuai sorotan. Salah satunya dari anggota DPRD Banten, Ahmad Imron.

Ia menilai, insiden ini mencoreng upaya pemerintah daerah dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Di tengah upaya pemerintah, khususnya Provinsi Banten, menihilkan isu kekerasan dalam dunia pendidikan. Belum tuntas kasus di Cimarga, kini muncul lagi di SMAN 1 Serang, ibu kota provinsi,” kata Imron, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan, terlebih di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan. Dalam perspektif fikih, kekerasan hanya diperbolehkan ketika kita terusir dari tanah kelahiran, konteksnya penjajahan. Di luar itu, tidak ada pembenaran,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi V DPRD Banten yang membidangi pendidikan, Imron menyatakan akan memantau langsung penanganan kasus yang tengah bergulir di ranah hukum tersebut.

“Kami akan memastikan apakah pihak sekolah membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan sekolah. Kami juga akan memanggil kepala sekolah untuk mengetahui langkah penyelesaian yang dilakukan,” tuturnya.

Imron menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di tengah semangat masyarakat Banten untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Kata dia, kasus ini semestinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum masuk ke ranah hukum.

“Idealnya memang mediasi dilakukan lebih dulu. Tapi karena sudah masuk tahap penyidikan, maka kita percayakan sepenuhnya pada penegak hukum,” katanya.

Lebih jauh, ia juga menegaskan agar pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Tidak boleh ada intervensi. Kepolisian hanya boleh berpihak pada keadilan. Hukum harus ditegakkan secara lurus, karena tanpa penegakan hukum yang benar, keadilan tidak akan pernah bisa dirasakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Taufik Arrahman: dari Loper Koran, Pengusaha, Kini Jadi Dewan (II)

Untuk diketahui, kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswa paskibra SMAN 1 Kota Serang berinisial SR ini disebut turut menyeret nama anak dari anggota DPRD Kota Serang dan DPRD Kabupaten Serang.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd