Beranda Hukum ‘Dewa Matahari’ di Lebak Diperiksa Polisi

‘Dewa Matahari’ di Lebak Diperiksa Polisi

LEBAK- Natrom (62) warga asal Bekasi yang mengaku sebagai Dewa Matahari dan diduga telah menistakan agama Islam akhirnya diperiksa oleh Polres Lebak. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh polisi, Natrom diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, jika Natrom yang mengaku sebagai Dewa Matahari tersebut mengalami Psikopatologi atau gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis kejiwaan, bahwa NT diketahui memiliki masalah kejiwaan” kata Indik saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian menyimpulkan jika yang dilakukan oleh NT bukanlah tindak pidana, dan saat ini NT disarankan untuk melakukan kontrol pada psikiater dan minum obat secara teratur.

“Dari semua hasil pemeriksaan dan tes kejiwaan yang dilakukan terhadap NT, maka kita simpulkan bahwa permasalahan ini dipandang bukan tindak pidana, sehingga permasalahan tersebut dihentikan terlebih dahulu untuk memberikan kepastian hukum baik terhadap permasalahan yang diadukan maupun terhadap pihak terkait,”katanya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini