Beranda Hukum Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polres Serang Kota Dites Urine

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polres Serang Kota Dites Urine

(Sumber foto: nusabali.com)

SERANG – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten mekakukan pemeriksaan deteksi dini narkoba kepada para personel Polres Serang Kota, Rabu (10/11/2021).

Kegaiatan pemeriksaan deteksi dini narkoba bertujuan sebagai pengawasan terhadap personel tentang penyalahgunaan narkoba khususnya personel Polres Serang Kota.

Kabiddokes Polda Banten, AKBP Agung Purnomo mengatakan, pada kegiatan tersebut personel yang melaksanakan pemeriksaan urine deteksi dini narkoba diantaranya, Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan narkoba, Satuan Intel dan Polair.

Dia menuturkan pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis apapun bagi anggota Polri khususnya Polres Serang Kota, pemeriksaan itu juga sebagai tindaklanjut perintah Kapolri tentang pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota Polri guna mencegah dan mengetahui penyalahgunaan narkoba.

“Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya di Polda Banten dan jajaran dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal,” ujar Agung Purnomo dalam keterangannya.

Dia menuturkan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat dan pidana akan dikenakan jika ada anggota Polres Serang Kota yang terbukti positif narkoba. Pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel di masing-masing satuan kerja bahkan hingga ke Satuan Wilayah yakni Polres dan Polsek jajaran.

“Hasil pemeriksaan, seluruhnya negatif. Namun jika ada yang terbukti positif, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang ada dan tidak akan ditolerir,” tandasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini