Beranda Kesehatan Desember Banten Kembali Berlakukan PPKM Level 3, Ini Alasannya

Desember Banten Kembali Berlakukan PPKM Level 3, Ini Alasannya

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy turun langsung ke lapangan guna memantau secara langsung hasil pembangunan selama kepemimpinannya

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada Desember 2021 mendatang. Hal itu dilakukan untuk mewaspadai lonjakan kasus akibat momen pergantian tahun.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, kebijakan itu diambil seiring rencana pemerintah pusat yang kembali memberlakukan PPKM level 3.

“Tidak apa-apa, itu dalam rangka waspada terhadap khawatir euforia (masyarakat). Biasanya akhir tahun orang berbondong-bondong nanti lupa pakai masker, jadi level 3 supaya disamakan jadi tingkat kewaspadaannya tinggi, pakai prokes (protokol kesehatan, red) secara ketat,” kata WH.

Saat ditanya apakah Pemprov Banten akan mengeluarkan kebijakan penutupan lokasi wisata, WH mengaku, hal itu tidak dilakukan. Meski begitu, pemerintah tetap memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19.

“Penutupan tidak, tapi kita tetap memberikan perhatian sungguh-sungguh. Dan masyarakat diminta, dihimbau untuk sadar jangan sampai nanti virus (Covid-19) pada datang ke sini, kalau di Eropa  cucunya (virus, red) sudah datang ke eropa. itu dikhawatirkan takut terjadi ledakan lagi serangan yang ke-3. Mangkannya diminta dengan diberlakukan level 3 supaya kita waspada,” ucapnya.

WH juga memgaku, dalam waktu dekat ini akan memgeluarkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota perihal kewaspadaan akan terjadinya lonjakan kasus yang diakibatkan momen pergantian tahun.

“Kalau (Instruksi Gubernur) ngga dikeluarkan. Kalau kita (cukup) imbauan yah, atau (surat) edaran semacamnya,” ujarnya.

Disinggung mengenai penambahan kuota pemebalajaran tatap muka (PTM), WH mengungkapkan, pohakanya akan terlebih dahulu melakukan evaluasi. Diketahui, hingga saat ini kuota PTM SMA/SMK/SKh di Banten masih 50 persen.

“Tidak apa-apa (belum ada penambahan kuota PTM). Ada pertimbangan dengan  adanya hari tahun baru dan sebagainya, nanti kita lihat perkembangan abis tahun baru,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengaku, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan ke lokasi wisata di Banten.

“Tidak ada (penyekatan). Tapi kita buat posko-posko di beberapa titik di lokasi wisata,” katanya.(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini