
LEBAK – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) dan Himpunan Mahasiswa Komunikasi (Himakom) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Senin (26/6/2023).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pengunjuk rasa menuntut agar Kejari Lebak bisa dengan cepat memproses oknum Kepala Desa Pagelaran dan segera dijadikan tersangka terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada pembebasan lahan Tambak Udang.
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP Imala), Aswari mengatakan aksi unjuk rasa ini dilakukan karena Kejari Lebak lamban dalam menangani kasus dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping.
“Seharusnya Kejari Lebak bisa cepat menerapkan oknum Kepala Desa Pagelaran untuk diterapkan sebagai tersangka. Padahal alat bukti sudah lengkap, bahkan belasan saksi termasuk oknum Kepala Desa dan suaminya sudah ikut diperiksa untuk dipintai keterangannya,” kata Aswari saat ditemui dilokasi unjuk rasa.
Ia meminta, agar Kejari Lebak bisa transparan dan tegak lurus terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Lebak.
“Segera tetapkan oknum Kades Pagelaran sebagai tersangka, jangan sampai citra Kejari Lebak tercoreng dengan lambannya kasus dugaan pungli di Desa Pagelaran,” ujarnya.
Sementara itu, Koorlap Himpunan Mahasiswa Komunikasi (Himakom) Hadi Anwar menambahkan, menurut informasi yang diperoleh, salah seorang investor yang akan membuka Tambak Udang di wilayah Desa Pagelaran dimintai jatah oleh oknum Kepala Desa Pagelaran.
“Bukan hanya oknum Kepala Desa, suaminya pun yang diketahui sebagai PNS juga telah ikut serta dalam kasus tersebut. Dugaan pungli tersebut mencapai sekitar Rp345 juta,” ucap Hadi.
Ia berharap, dengan keterlibatan suaminya tersebut, pihak Kejari bisa dengan cepat menindak oknum Kepala Desa Pagelaran beserta suaminya karena terlibat kasus pungli tersebut.
“Himakom berharap agar Kejari Lebak untuk segera menetapkan tersangka sehingga nantinya akan menjadi efek jera kepada oknum-oknum yang telah melakukan dan melanggar hukum bahkan hari ini juga oknum Kades Pagelaran diperiksa kembali oleh Kejari Lebak,” katanya.
Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Kejari Lebak. (San/Red)