Beranda Hukum Deretan Pemberian SYL ke Biduan Nayunda, Ada Emas Hingga Cicilan Apartemem

Deretan Pemberian SYL ke Biduan Nayunda, Ada Emas Hingga Cicilan Apartemem

Penyanyi Nayunda Nabila saat menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

JAKARTA – Deretan pemberian eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke penyanyi dangdut atau biduan Nayunda Nabila terungkap di pengadilan. Mulai dari bayar cicilan, emas hingga tas mewah merek Balenciaga.

Sebagian pemberian dari SYL itu diterima biduan Nayunda sebagian melalui anak buah SYL saat menjadi Menteri Pertanian. Salah satunya adalah pemberian uang, dan tas merek Balenciaga.

Hal itu dia sampaikan Nayunda saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Awalnya, Nayunda menyebut dirinya mendapatkan bayaran bernyanyi dari Hatta sebesar Rp 20 juta.

“Ada lagi? Barang?” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

“Ada tas Balenciaga,” jawab Nayunda.

“Dari Muhammad Hatta?” tambah hakim.

“Ada tas Balenciaga warna hitam,” timpal Nayunda.

“Pak Hatta sendiri yang kasih ke Saudara, dia nggak kasih tau ini pemberian dari siapa, uang pribadi dia?” lanjut hakim

“Pemberian dari Pak SYL melalui Hatta,” sahut Nayunda.

Selain itu, Nayunda juga mengakui adanya penerimaan uang sebesar hampir Rp 25 juta dari Kasdi.

“Ke Saudara berapa?” tanya hakim.

“Kalau nggak salah nominalnya Rp 25 juta, saya lupa,” ucap Nayunda.

“Rp 25 juta?” tegas hakim.

“Iya ada Rp 20 juta terus ada Rp4 juta setengah gitu,” balas Nayunda.

Lebih lanjut, biduan itu mengakui bahwa pemberian uang dari Kasdi tersebut juga diperintahkan oleh SYL.

Minta Bayar Cicilan Apartemen

Selain uang dan tas, biduan Nayunda juga mengakui sempat meminta kepada SYL untuk dibayarkan cicilan apartemen.

Nayunda mengatakan bahwa tidak ada fasilitas pemberian Kementan RI. Namun, dia mengaku pernah meminta tolong kepada SYL untuk membayarkan cicilan apartemennya.

“Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke pak Menteri,” ujar Nayunda menjawab pertanyaan hakim.

“Apa yang saudara minta tolong ke Pak Menteri?” tanya Hakim Rianto.

“Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu,” sahut Nayunda.

Menanggapi itu, Rianto langsung mencecar sumber uang yang diberikan SYL saat itu untuk membantu Nayunda membayar cicilan apartemen.

“Setahu saya uang pribadi karena dikirim langsung,” ujar Nayunda.

“Langsung ke saudara?” lanjut Hakim Rianto.

“Iya,” sahut Nayunda.

“Aku jelasin tapi Pak Kasdi bilang itu arahan dari Pak Syahrul (SYL),” kata Nayunda.

Dapat Kalung Emas

Masih menjawab pertanyaan hakim, Nayunda juga mengaku diberi kalung emas yang lagi-lagi melalui anak buah SYL.

“Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?,” tanya Hakim Rianto.

“Oh iya pernah,” jawab Nayunda.

Dia juga menjelaskan bahwa pembelian kalung emas tersebut didapat ketika dirinya mendapatkan paper bag dari Muhammad Hatta. Nayunda menyebut kalung itu tersimpan di dalam paper bag.

“Itu jadi sekalian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu,” ungkap Nayunda.

Duit 500 Dolar AS

Selain dari SYL, Nayunda juga menerima duit 500 dolar AS dari cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radinsyah alias Bibie. Hal itu bagaimana dikatakan Bibie saat bersaksi di persidangan.

“Dalam BAP nomor 15 di sini saksi (Bibie) menjelaskan, ‘perlu saya sampaikan saya pernah memberikan uang kepada Nayunda Nabila sekitar tahun 2021 sebesar USD 500, saya memberikan uang tersebut karena yang bersangkutan menceritakan kondisinya saat itu tidak ada pekerjaan’,” kata jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Bibie di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“‘Sedangkan yang bersangkutan ada tanggungan ibu dan adiknya di Makassar sehingga saya kasih uang sebesar USD 500. Sumber uangnya pemberian dari ibu saya, Indra Chunda Thitta dan kakek saya, Syahrul Yasin Limpo yang saya kumpulkan.’ Ini keterangan saksi saya bacakan, benar ini?” lanjut jaksa masih membacakan BAP Bibie.

“Iya keterangan saya,” jawab Bibie mengonfirmasi.

Jaksa lantas mempertanyakan hubungan Bibie dengan Nayunda sehingga Bibie bisa memberikan uang kepada biduan tersebut.

“Teman saja sih pak saya, saya taunya di Garnita (sayap Partai NasDem) Pak. Terus dia curhat sama saya kalau ya itu, dia nggak punya pemasukan,” ujar Bibie. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News