Beranda Hukum Dendam Pernah Dikeroyok, Pemulung Ini Tusuk Kuli Panggul Hingga Tewas

Dendam Pernah Dikeroyok, Pemulung Ini Tusuk Kuli Panggul Hingga Tewas

Foto istimewa liputan6.com

TANGERANG – Sukarta diringkus tim Reskrim Polsek Tangerang setelah berusaha kabur usai menusukrekannya, Narna (48), kuli panggul di Pasar Induk Tanah Tinggi, kota Tangerang pada Rabu, 3 Oktober 2018 malam.

Menurut Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kakek berusia 60 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung di Pasar Induk Tanah Tinggi itu.

“Kami dapat laporan semalam ada penusukanyang dilakukan pelaku terhadap korbannya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang melihat, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal di RSUD Tangerang,” ucap Ewo dikutip liputan6.com, Minggu (7/10/2018).

Polisi yang mendapati identitas pelaku langsung melakukan pengejaran. Tak sampai 24 jam, pelaku yang menancapkan pisau ke perut korbannya berhasil diamankan.

Ewo mengatakan, peristiwa penusukan tersebut terjadi lantaran rasa sakit hati pelaku terhadap korban yang merasa pernah dikeroyok pelaku dan sejumlah rekannya.

“Kejadiannya saat korban sedang beristirahat di TKP, tiba-tiba pelaku datang untuk menanyakan dirinya dikeroyok. Saat itu juga terjadi keributan korban dengan pelaku. Pelaku yang emosi mengambil pisau dan langsung menusuk perut korban, hingga korban tergeletak bersimbah darah,” jelas Ewo.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini