Beranda Opini Demokrasi Semu, Saat Kepala Daerah Dipilih Elite

Demokrasi Semu, Saat Kepala Daerah Dipilih Elite

Foto Ilustrasi - (Foto Dok. Tim BantenNews.co.id)

Oleh Erika Widia  

Demokrasi pada dasarnya adalah soal kedaulatan rakyat—bukan sekadar prosedur, tetapi juga rasa memiliki terhadap arah kekuasaan. Ketika wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau DPR RI menguat, kita perlu bertanya: apakah ini penyederhanaan sistem, atau justru penyempitan demokrasi?

Gagasan ini kerap dibungkus argumen efisiensi dan penghematan biaya politik. Ada pula klaim bahwa mekanisme tidak langsung dapat menekan praktik politik uang di tingkat akar rumput yang selama ini mencederai pilkada langsung. Memang, kita tidak bisa menutup mata bahwa demokrasi elektoral kita mahal dan sering kali kotor. Politik uang, mobilisasi massa, dan eksploitasi sentimen identitas menjadi noda berulang.

Namun, memindahkan arena pemilihan dari rakyat ke ruang sidang legislatif bukan berarti menghapus politik uang—ia hanya berpindah alamat.

Dari Politik Uang ke Politik Transaksional

Jika pemilihan dilakukan oleh DPRD atau ditentukan elite partai di pusat, maka kontestasi tidak lagi terjadi di lapangan terbuka, melainkan di ruang tertutup. Aktor yang terlibat lebih sedikit, tetapi nilai transaksinya justru berpotensi lebih besar. Politik uang yang sebelumnya menyebar ke masyarakat bawah dapat berubah menjadi politik transaksional antar elite.

Dalam situasi seperti itu, kepala daerah berutang bukan pada warga, melainkan pada pengurus partai dan anggota legislatif yang “mengamankan” kursinya. Loyalitas pun bergeser: dari publik ke struktur kekuasaan partai. Kepala daerah lebih sibuk menjaga harmoni dengan elite pusat dibanding menjawab kebutuhan rakyat di daerahnya sendiri.

Demokrasi pun mengalami pembajakan halus—tetap ada prosedur, tetapi ruh kedaulatan rakyat terkikis.

Lahirnya Oligarki Lokal–Nasional

Sistem ini juga berisiko memperkuat oligarki politik. Partai-partai besar dengan akses sumber daya akan semakin dominan karena merekalah yang mengendalikan pintu pencalonan dan pemilihan. Figur alternatif dari luar lingkar kekuasaan makin sulit muncul.

Baca Juga :  Protes Praktik Politik Uang, Ratusan Warga Demo Kantor Bawaslu Cilegon

Yang terjadi bukan kompetisi gagasan, melainkan negosiasi kepentingan. Jabatan kepala daerah bisa menjadi bagian dari paket pembagian kekuasaan nasional: siapa dapat provinsi mana, siapa pegang kota mana. Logika pelayanan publik kalah oleh logika “bagi-bagi kue”.

Daerah akhirnya diperlakukan sebagai aset politik, bukan ruang hidup warga.

Rakyat yang Makin Jauh dari Kekuasaan

Ketika rakyat tidak lagi memilih langsung pemimpinnya, jarak psikologis antara warga dan pemerintah daerah melebar. Partisipasi politik merosot karena masyarakat merasa suaranya tak lagi menentukan. Apatisme tumbuh, dan demokrasi kehilangan energi sosialnya.

Padahal di saat yang sama, rakyat sedang menghadapi tekanan nyata: daya beli melemah, harga kebutuhan naik, lapangan kerja menyusut, dan gelombang PHK menghantui banyak keluarga. Dalam kondisi ekonomi yang rapuh, masyarakat justru membutuhkan pemimpin daerah yang peka, hadir, dan merasa bertanggung jawab langsung kepada warganya.

Namun jika kepala daerah lebih merasa “dipilih partai” daripada “dipilih rakyat”, kepekaan sosial itu mudah tumpul.

Kebahagiaan Statistik, Kegelisahan Nyata

Bahaya lain yang mengintai adalah lahirnya “kebahagiaan semu”. Pemerintah daerah bisa saja sibuk mengejar angka-angka makro: pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan, atau statistik kemiskinan yang tampak membaik di atas kertas. Tetapi di bawahnya, rakyat kecil tetap terjepit.

Pekerja yang kehilangan pekerjaan, pedagang kecil yang omzetnya turun, anak muda yang sulit mendapat kerja—semua itu bisa tenggelam dalam narasi keberhasilan versi laporan resmi. Demokrasi tanpa keterlibatan rakyat memudahkan kekuasaan membangun citra, bukan menyelesaikan realitas.

Rakyat terlihat “baik-baik saja” dalam angka, tetapi sesungguhnya cemas, lelah, dan tidak bahagia.

Demokrasi Bukan Sekadar Murah dan Cepat

Memang benar, pilkada langsung punya banyak cacat dan perlu perbaikan serius: pembatasan biaya kampanye, penegakan hukum atas politik uang, hingga pendidikan politik warga. Namun solusi atas demokrasi yang mahal bukanlah memangkas peran rakyat, melainkan memperbaiki tata kelolanya.

Baca Juga :  Strategi Fokus di Era New Normal

Demokrasi bukan hanya soal efisiensi anggaran atau kecepatan prosedur. Ia adalah soal hak rakyat untuk menentukan arah kekuasaan dan memastikan pemimpinnya lahir dari kehendak publik, bukan hasil kompromi segelintir elite.

Ketika pemilihan kepala daerah dipindahkan sepenuhnya ke tangan DPRD atau DPR RI, kita mungkin mengurangi kebisingan di tingkat bawah. Tetapi pada saat yang sama, kita berisiko memekakkan suara rakyat dalam sistem itu sendiri.

Dan demokrasi yang tak lagi mendengar rakyat, perlahan berubah hanya menjadi panggung kekuasaan—ramai di atas, sunyi di bawah.

Penulis, pengajar di Kabupaten Tangerang, Banten.