Beranda Peristiwa Demokrasi Indonesia Dinilai Dibelenggu Kompromi

Demokrasi Indonesia Dinilai Dibelenggu Kompromi

Suasana Seminar Nasional yang dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kamis (31/10/2019).

SERANG – Demokrasi di Indonesia saat ini secara substansi dinilai mengalami stagnasi. Hal itu disebabkan oleh sistem demokrasi yang diwarnai oleh kompromi-kompromi elit politik dalam penentuan kebijakan strategis.

Pakar Hukum Tata Negara Bachtiar Baetal mengatakan, hal itu disebabkan oleh sistem presidensil yang saat ini masih berkarakter sistem multi partai. Menurutnya, keadaan demikian membuat sistem eksekutif yang terpilih baik itu pada level negara atau presiden maupun kepala daerah akan dibelenggu oleh keharusan berkompromi yang ada di legislatif.

“Demokrasi kita sedang dibajak kaum elit dan dijadikan untuk memperoleh kekuasaan, bahkan memperkaya diri. Kita dikangkangi oleh oligarki. Kaum pejabat bersekongkol dengan para pemodal untuk kemudian memperjualbelikan pasal,” ujarnya dalam Seminar Nasional di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kamis (31/10/2019).

Ia mengatakan, reformasi saat ini dibutuhkan untuk merubah pemerintahan yang saat ini otoritarianisme menjadi pemerintahan yang lebih demokratis.

“Sistem saat ini memiliki masalah yaitu bisa menimbulkan ketidakstabilan jalannya pemerintahan. Itu akan mengakibatkan terjadinya kebuntuan komunikasi antara cabang-cabang yang ada di dalam negara.
Karena presiden yang terpilih cenderung tidak memiliki dukungan mayoritas legislatif. Hal itu bisa kita lihat pada zaman presiden SBY,” tutur Bachtiar.

Senada dengan Bachtiar, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI, Andrean Saefudin mengatakan reformasi saat ini sedang dikorupsi. Sebab pemerintah tak memberikan ruang-ruang diskusi untuk para mahasiswa maupun masyarakat umum sebagai pengkritisi kebijakan. Demokrasi dinilai berjalan prosedural, tidak substansial.

“Demokrasi dan hukum hari ini harus diperbarui. Diperbaharui niatnya. Kami PERMAHI dengan pendekatan progresif siap menjadi mitra kritis dan mitra strategis. Kita harus tindaklanjuti pembicaraan ini,” katanya.

Diketahui seminar ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai universitas. Diantaranya UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Universitas Sultan Ageng Tirtaya, Universitas Serang Raya, Universitas Mathlaul Anwar, Universitas Bina Bangsa, serta mahasiswa-mahasiswa lain di luar Banten, yakni Universitas Jambi.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian awal proses Masa Penerimaan Calon Anggota (MAPERCA) ke-13, selanjutnya akan ada diklat bagi para peserta selama tiga hari kedepan,” ujar Ahmad Sunan selaku Ketua Pelaksana.

Sementara itu, Ketua DPC Permahi Banten, Agnes Eryada berharap, kegiatan ini dapat membuka wawasan dan cara berpikir mahasiswa-mahasiswa hukum agar lebih progresif dan memberikan solusi nyata.

“Harapannya semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar, serta dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para peserta dalam menganalisis berbagai permasalahan hukum yang terjadi saat ini,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini