Beranda Pemerintahan Demo Pemkab Lebak, Mahasiswa Pertanyakan Deklarasi Damai Calon Kepala Desa

Demo Pemkab Lebak, Mahasiswa Pertanyakan Deklarasi Damai Calon Kepala Desa

Aksi Mahasiswa di depan Gerbang Pemda Lebak (Foto Andi/BatenNews.co.id)

LEBAK – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak mendatangi Pemkab Lebak, Selasa (19/10/2021). Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan.

Pertama Pemkab harus menjawab mengenai Deklarasi Damai Kepala Desa di Kediaman JB, Pemkab harus bertanggung jawab dalam hal ini Bupati Lebak karena telah membuat kegaduhan dan persepsi negatif dari publik, Bupati harus meminta maaf kepada rakyat Lebak dan Pemkab harus komitmen dan konsisten dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak.

Ketua PMII Cabang Lebak, Bayu Maldini mengatakan aksi ini karena Pemkab Lebak dipandang telah mencederai etika birokrasi karena sebelumnya deklarasi damai sudah dilakukan di tingkat Kecamatan.

“Sebetulnya ada beberapa aspirasi yang kami sampaikan, terkait surat edaran Sekda, bagi kami itu telah mencederai birokrasi dan etika politik. Artinya harusnya acara deklarasi ini, dilakukan dari awal-awal bukan pas akhir menjelang Pilkades,” katanya.

Sementara Koordinator Aksi, Mustafid mengatakan bahwa kegiatan deklarasi damai calon kepala desa di kediaman H. Mulyadi Jayabaya (JB) itu telah menimbulkan kerumuman.

“Kami tidak tahu kenapa Pemerintah Kabupaten Lebak menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang begitu banyak, kami ingin meminta klarifikasi dan penjelasan dari Pemkab,” tegasnya saat Aksi.

Menanggapi aksi ini, Asda I Kabupaten Lebak, Alkadri beralasan bahwa deklarasi damai itu merupakan hasil kesepakatan bersama dari Forkopimda Kabupaten Lebak.

“Kita menyelenggarakan rapat koordinasi, melihat situasi yang terjadi di Kabupaten Lebak. Terkait perkembangan-perkembangan yang terjadi. Sehingga hasil diskusi Forkopimda, disepakati deklarasi damai secara bersama,” katanya.

Menurutnya hal itu bukan keinginan Bupati atau Sekda, melainkan adalah hasil musyawarah bersama dari Forkopimda Kabupaten Lebak. (Mg-And/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ