SERANG – Gabungan mahasiswa dari Federasi Olahraga Mahasiswa (Formasi) dan Komunitas Soedirman (KMS) 30 menggelar aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jumat (21/8/2026).
Mereka menyoroti jalan rusak, lampu penerangan mati, hingga ketimpangan pembangunan antara Banten Utara dan Selatan.
Massa aksi menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak hanya mengejar proyek infrastruktur besar. Mereka meminta pemerintah memastikan jalan dan fasilitas dasar yang sudah tersedia tetap berfungsi dan memberi rasa aman bagi masyarakat.
Salah satu sorotan utama mengarah pada penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan provinsi.
Koordinator Umum KMS 30, Bento mengatakan, panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten mencapai 857 kilometer. Namun, mahasiswa menemukan 22 titik PJU rusak di ruas Palima-Kebon Jahe, Kota Serang, sepanjang 6,4 kilometer.
Mahasiswa juga menemukan lima titik PJU mati di ruas Palima-Borubaros sepanjang 3,9 kilometer yang melintasi kawasan KP3B.
Bento menilai kondisi jalan gelap di sekitar pusat pemerintahan menjadi ironi sekaligus menunjukkan lemahnya pemeliharaan infrastruktur.
“Jika akses jalan yang berada persis di halaman depan pusat pemerintahan saja dibiarkan gelap dan berbahaya, sungguh tidak bisa dibayangkan seberapa pekat pengabaian infrastruktur yang harus ditanggung oleh masyarakat di pelosok Banten,” kata Bento.
Menurut aktivis, PJU mati bukan sekadar persoalan fasilitas. Jalan tanpa penerangan yang memadai mengancam keselamatan dan mengurangi kenyamanan warga yang beraktivitas pada malam hari.
Selain menyoroti jalan gelap, massa juga menyinggung kerusakan jalan dan minimnya infrastruktur dasar di sejumlah wilayah Banten Selatan. Mereka menilai warga di Lebak dan Pandeglang masih menghadapi persoalan akses jalan, air bersih, sanitasi, hingga rumah layak huni.
Ketua Umum Formasi, Muadzin, menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan pertumbuhan ekonomi Banten. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi rujukan mahasiswa, ekonomi Banten tumbuh 5,64 persen pada triwulan I 2026 dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp247,20 triliun.
“Pertumbuhan tersebut ditopang oleh masifnya investasi di sektor konstruksi dan industri pengolahan,” kata Muadzin.
Namun, kata Muadzin, pertumbuhan ekonomi itu belum menghapus jurang kesejahteraan antara kawasan industri di Banten Utara dan wilayah selatan. Mahasiswa mencatat PDRB per kapita di Cilegon mencapai sekitar Rp250 juta, sedangkan Lebak dan Pandeglang masih berada di kisaran Rp21 juta hingga Rp23 juta.
Mereka menilai pembangunan yang tidak merata membuat pertumbuhan ekonomi Banten belum sepenuhnya menjangkau masyarakat di wilayah selatan.
Muadzin juga menyoroti ketimpangan antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Berdasarkan publikasi BPS Maret 2026 yang mereka gunakan sebagai rujukan, indeks ketimpangan di perkotaan Banten mencapai 0,312, sedangkan perdesaan berada di angka 0,220.
“Gemerlap megainfrastruktur di Banten gagal mendistribusikan kesejahteraan dan hanya mengonsentrasikan kekayaan pada lingkaran elite industri di utara,” tegasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
