Beranda Peristiwa Demo Kenaikan BBM di KP3B, Mahasiswa: Negara Bebani Rakyat

Demo Kenaikan BBM di KP3B, Mahasiswa: Negara Bebani Rakyat

Komunitas Soedirman 30 saat menggelar aksi unjuk rasa di depan KP3B, Kota Serang, (Audindra)

SERANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (15/6/2026). Mereka memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dinilai semakin membebani masyarakat dan berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.

Massa aksi membawa sejumlah poster dan menyuarakan tuntutan agar pemerintah menurunkan harga BBM serta meningkatkan transparansi dalam pengambilan kebijakan publik. Mereka menilai kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada pengguna BBM nonsubsidi, tetapi juga berpotensi memengaruhi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut mereka, selisih harga yang semakin lebar antara BBM nonsubsidi dan subsidi dapat mendorong perpindahan konsumsi ke BBM subsidi sehingga memperbesar antrean dan mengurangi akses masyarakat yang berhak.

Koordinator aksi, Bento, menyebut kenaikan harga BBM memiliki efek berantai terhadap sektor lain, terutama pangan. Mereka menyoroti ketergantungan Banten terhadap pasokan bahan pokok dari daerah lain yang membuat biaya distribusi menjadi faktor penting dalam pembentukan harga.

“Kenaikan BBM tidak berhenti pada persoalan harga di SPBU. Kenaikan ini memiliki efek domino terhadap kehidupan masyarakat. Naiknya harga BBM nonsubsidi berpotensi mendorong perpindahan pengguna menuju BBM subsidi karena selisih harga yang semakin jauh,” kata Bento.

Bento juga menyinggung kondisi sosial ekonomi Banten yang masih menghadapi persoalan kemiskinan. Mereka mengutip data Badan Pusat Statistik yang mencatat jumlah penduduk miskin di Banten pada September 2025 mencapai 760,85 ribu orang atau 5,51 persen dari total penduduk.

Baca Juga :  BBM Naik, Ini 5 Langkah Hemat untuk Mengatasinya

Menurut mereka, kelompok masyarakat rentan akan menjadi pihak yang paling terdampak apabila kenaikan biaya energi diikuti peningkatan harga kebutuhan pokok. Mereka memperingatkan potensi kenaikan harga beras, cabai, bawang, telur, daging ayam, minyak goreng, dan komoditas lainnya akibat meningkatnya biaya transportasi dan logistik.

Selain mempersoalkan kenaikan BBM, massa aksi juga mengaitkan isu tersebut dengan tuntutan pemberantasan korupsi. Mereka menilai pengorbanan yang harus ditanggung masyarakat tidak seharusnya terjadi ketika masih terdapat dugaan kebocoran anggaran dan praktik korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak masyarakat, memperlebar ketimpangan sosial, dan menghambat terwujudnya keadilan sosial,” ujar Bento.

Massa aksi mendesak pemerintah mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset atau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai instrumen untuk memiskinkan koruptor dan memulihkan kerugian negara.

Mereka juga menyampaikan empat tuntutan. Pertama, menurunkan harga BBM dan menghentikan praktik pengambilan kebijakan tanpa keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kedua, memastikan ketersediaan serta akses BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak. Ketiga, mengendalikan harga bahan pokok dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya di Banten. Keempat, memiskinkan koruptor melalui perampasan aset hasil kejahatan dan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau menerbitkan Perppu Perampasan Aset.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Gilang Fattah