Beranda Peristiwa Demo HUT ke-21 Provinsi Banten Ricuh

Demo HUT ke-21 Provinsi Banten Ricuh

Ratusan aktivis melakukan aksi bakar ban saat demo HUT ke-21 Provinsi Banten sesaat sebekum kericuhan terjadi. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Aksi unjukrasa ratusan aktivis dari berbagai organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan 4 Oktober (Getok) saat memperingati HUT ke-21 Provinsi Banten, Senin (4/10/2021) berakhir ricuh.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi unjukrasa yang semula berjalan kondusif menjadi ricuh. Dimana, massa aksi melakukan aksi longmarch dari depan gedung DPRD Banten hingga ke gerbang KP3B.

Satu-persatu perwakilan aktifis juga memberikan orasinya. Kericuhan itu dipicu saat massa aksi memblokade Jalan Syeh Nawawi Al Bantani jalan dan membakar ban. Aparat kepolisian yang berusaha memadamkan api dihalang-halangi oleh para aktivis, sehingga bentrokan pun tak terlelakan.

Kericuhan semakin panas, dimana aparat kepolisian yang menghalau para aktifis mendapat perlawanan, lantaran adanya pelemparan helm ke arah aparat yang mengakibatkan sejumlah aktifis terpaksa diamankan petugas. Meski begitu, kericuhan bisa langsung diredam oleh kedua belah pihak.

Salah seorang aktifis dari  Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Serang,  Halabi Falam dalam orasinya mengatakan, persoalan kemiskinan, pengangguran hingga kasus korupsi yang terjadi belakangan ini bukti kegagalan WH-Andika dalam memimpin Banten.

“Pada tahun 2021 Kejati Banten menangangni kasus korupsi baik dari kasus masker, dana hibah pondok pesantren, pengadaan lahan untuk UPT Samsat Malingping dan yang terbaru ditetapkannya mantan sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten atas korupsi feasibility study (FS) untuk sekolah baru” kata Halabi.

“Rentetan kasus Korupsi menandakan Banten tidak baik-baik saja, korupsi kini merajalela di Tanah Jawara,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Halabi, problem lingkungan terutama pembangunan proyek panas bumi PLTPB di Padarincang belum diperhatikan Gubernur. Padahal, dampak PLTPB sudah jelas memberikan keurigan besar terhadap masyarakat.

“Di sana mata pencaharian masyarakat sektor pertanian, sejak muncul proyek panas bumi lahan petani tergerus, pencemaran lingkungan kian mengkhawatirkan,” katanya.

Sementara, Jodi salah satu aktivis KMS30 menambahkan Reformasi Birokrasi di Pempro Banten tidak berjalan dengan benar.

“21 tahun Banten berdiri, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy gagal dalam menerapkan Reformasi birokrasi di Pemerintahan Provinsi Banten,” katanya.

Jodi  menegaskan, WH-Andika untuk mewujudkan good dan clean  government hanya sebatas angan-angan semata.

Dalam aksinya mahasiswa menekank Gubernur Halim dan Wakil Gubernur Banten untuk mendatangi MoU perjanjian yang diajukan oleh mahasiswa serta memberikan tuntutan kepada gubernur dan wakil gubernur. Diantaranya yaitu, membentuk dan melaksanakan fungsi PATBM di Provinsi Banten, wujudkan reforma agraria sejati dan tuntaskan konflik lahan di Banten.

Optimalkan kerja-kerja yang telah disepakati secara konsisten, ciptakan reformasi birokrasi yang melahirkan good and government di Provinsi Banten. Usut tuntas kasus korupsi di Banten, berikan upah yang layak dan hentikan PHK paksa pada buruh di Banten, juga pemerintah harus menjamin lapangan pekerjaan bagi masyarakat banten.

Hentikan refrekifitas intimidasi, kriminalisasi, dan teror gerakan rakyat Banten. Terapkan ekonomi kerakyatan dalam pembangunan ekonomi di Banten dan mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada kepentingan rakyat.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini