SERANG– Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 dan Untirta Movement Community (UMC) menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Gubernur Banten. Aksi ini untuk menyoroti ketimpangan pendidikan yang dinilai masih terjadi di Banten dan mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah tersebut.
Aksi digelar tepat di depan pagar Pendopo Gubernur Banten, Senin (4/5/2026). Selain berorasi, mahasiswa juga berdandan ala guru dengan kertas bertulisakan Rp300 ribu di dada mereka sebagai bentuk protes gaji guru yang dinilai belum layak.
Mereka juga membuat sebuah properti yang menyerupai raport, dengan mencantumkan hasil penilaian mengenai kondisi pendidikan di Banten. Di dalamnya tertera indikator-indikator seperti pemerataan pendidikan, kesejahteraan guru, infrastruktur pendidikan, dan reformasi birokrasi yang diberikan nilai D. Kemudian ada indikator lain seperti pencitraan, KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme , dan janji manis yang diberi nilai A.
Koordinator Umum KMS’ 30, Bento, menyampaikan bahwa meskipun Banten merupakan provinsi industri dan penyangga ibu kota, kondisi pendidikan di wilayah tersebut masih jauh dari harapan. Bento mengungkapkan bahwa masih terdapat ketimpangan yang besar antara wilayah perkotaan dan wilayah selatan Banten, seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Ketimpangan akses pendidikan di Banten sangat mencolok. Kota Tangerang Selatan memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi, sementara Kabupaten Lebak hanya tercatat pada angka 69,24. Ini mencerminkan kesenjangan yang tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga kualitas pendidikan yang didapatkan oleh masyarakat,” ujar Bento, Senin (4/5/2026).
Bento menyebit berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten tahun 2025 menunjukkan bahwa Kota Tangerang Selatan memiliki IPM sebesar 84,81, sementara Kabupaten Lebak hanya mencatatkan angka 69,24.
Tidak hanya itu, rata-rata lama sekolah di Banten juga tergolong rendah, dengan angka 9,56 tahun, setara dengan pendidikan tingkat SMP. Kabupaten Pandeglang dan Lebak bahkan tercatat lebih rendah, yakni 7,5 tahun dan 6,78 tahun, masing-masing.
Bento menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi memperburuk ketimpangan sosial di masa depan. “Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa sebagian masyarakat di wilayah selatan Banten bahkan belum memenuhi standar wajib belajar sembilan tahun,” kata Bento.
Selain itu, angka partisipasi sekolah pada jenjang yang lebih tinggi juga menunjukkan penurunan. Berdasarkan data BPS tahun 2025, Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun hanya mencapai 73,84 persen, sementara usia 19-23 tahun hanya 24,45 persen. “Ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula kemungkinan peserta didik keluar dari sistem pendidikan,” tambah Bento.
Presidium UMC, Ridwan Nugroho juga menyoroti Program Sekolah Gratis yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, meskipun membantu pembiayaan pendidikan, belum dapat mengatasi masalah-masalah fundamental lainnya, seperti biaya transportasi, ketidaksetaraan fasilitas pendidikan, dan beban ekonomi keluarga yang menyebabkan anak-anak memilih bekerja ketimbang melanjutkan pendidikan.
Isu lain yang juga diangkat dalam aksi ini adalah kesejahteraan guru, terutama guru honorer yang sering kali menghadapi kondisi kerja yang tidak pasti dan gaji yang minim. Ridwan menekankan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas hidup para pendidiknya.
“Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik sekolah, tetapi juga oleh kualitas hidup tenaga pendidiknya,” ujar Ridwan.
Berdasarkan kondisi ini, Komunitas Soedirman 30 dan UMC menuntut Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan dalam kebijakan pendidikan mereka. Pemerintah katanya harus memastikan adanya pemerataan pendidikan yang berkualitas, tidak hanya mengandalkan program-program yang sifatnya sementara dan populis.
Pemerintah juga diharapkan untuk membangun infrastruktur pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan, mengatasi ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta meningkatkan kesejahteraan guru di Banten.
“Tanpa pemerataan pendidikan yang serius, Banten akan terus menghadapi ketimpangan sosial dan krisis kualitas sumber daya manusia di masa depan,” ucap Ridwan.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Tb Ahmad Fauzi
