CILEGON – Sebanyak tiga bocah berinsial MR (15), AW (17) dan H (17) di Kecamatan Cibeber ditangkap Polsek Cibeber, Polres Cilegon setelah menggasak aset SDN Kedaleman di Lingkungan Karang Tengah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon berupa laptop dan proyektor.
Kapolsek Cibeber Iptu Atep Mulyana mengatakan ketiga pelaku berhasil menggasak aset SDN Kedaleman II setelah menjebol ruang Perpusatakaan pada Senin 7 Agustus 2023.
Pencurian aset sekolah tersebut diketahui pada pukul 07.45 WIB. Saat itu penjaga sekolah bernama Nafisah membuka ruang perpustakaan dan melihat kondisi yang sudah berserakan.
“Kemudian Nafisah membersihkan tempat tersebut seperti biasa, kemudian Mastuher sebagai operator sekolah ingin mengambil chromebook yang berada di dalam perpustakaan untuk di-setting persiapan simulasi UNBK, kemudian Mastuher melihat tempat penyimpanan chromebook pintu sudah terbuka dan rusak. Setelah mengecek ternyata 9 unit laptop dan 1 proyektor merk acer sudah tidak ada atau hilang,” ujar Kapolsek saat Konferensi pers di Mapolsek Cibeber, Selasa (15/8/2023).
Kemudian Mastuher memberitahu kepada Didin untuk memberi tahu kepada kepala sekolah bahwa ruang perpustakaan telah dibobol maling.
“Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Cibeber. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp85 juta,” terangnya.
Mendapati laporan tersebut pihak kepolisian langsung memburu pelaku. Dimana ternyata pelaku menjual laptop hasil curian tersebut di media sosial dan langsung menangkapnya setelah melakukan penyelidikan.
“Uang hasil pencurian para pelaku mengaku untuk beli jersey sepakbola,” ungkapnya.
Kapolsek mengungkap bahwa para pelaku juga ternyata alumni SDN Kedaleman II.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.
(Man/Red)