
SERANG — Karang Taruna Kecamatan Puloampel menyoroti debu dari aktivitas pertambangan terus mengganggu warga Puloampel, Kabupaten Serang. Selain mengeluhkan polusi udara dan lalu lintas kendaraan tambang, warga juga mempertanyakan legalitas sejumlah aktivitas tambang serta rencana perluasan usaha pertambangan di wilayah tersebut.
Hal itu terungkap dalam audiensi Karang Taruna Kecamatan Puloampel dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Rabu (9/9/2026).
Ketua Karang Taruna Kecamatan Puloampel, Ulfiulloh mengatakan, debu menjadi keluhan utama warga. Debu dari aktivitas tambang dan kendaraan angkutan masuk ke permukiman dan mengganggu kesehatan masyarakat.
“Pertama perihal masalah lingkungan yaitu masalah debu, karena banyak warga yang kena dampaknya, itu contohnya flu, termasuk ISPA,” kata Ulfiulloh usai audiensi.
Warga juga menyoroti rencana perluasan salah satu tambang di Puloampel. Mereka meminta pemerintah memastikan perusahaan tidak mengincar Gunung Gede dan Gunung Merdeka sebagai lokasi eksplorasi.
“Banyak keluhan masyarakat di Puloampel terkait kegiatan pertambangan. Kemudian memastikan izin pertambangan dan wacana perluasan salah satu tambang yang ada di Puloampel, memastikan tidak mengeksplorasi kawasan Gunung Gede dan Gunung Merdeka,” ujarnya.
Karang Taruna mendesak ESDM tidak hanya menerima aduan dari balik meja. Mereka meminta pemerintah turun langsung mengecek aktivitas tambang dan memastikan perusahaan memenuhi kewajiban terhadap lingkungan serta masyarakat.
Salah satu tuntutan warga menyangkut debu di jalan yang setiap hari dilalui kendaraan tambang. Mereka meminta perusahaan rutin menyiram jalan agar debu tidak terus menyebar ke permukiman.
Warga juga mempertanyakan manfaat tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang mereka nilai belum merata.
“Harapannya ESDM segera berkolaborasi, sama-sama kita mengontrol di lapangan. Sekiranya perusahaan ini, seperti masalah CSR-nya, ini tidak merata terhadap lingkungan, termasuk sosialnya seperti penyiraman air di jalan agar mengurangi dampak debu,” kata Ulfiulloh.
Karang Taruna juga meminta ESDM mengecek dugaan aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin resmi.
ESDM Banten meminta waktu tiga hingga empat hari untuk menindaklanjuti seluruh aduan tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada Karang Taruna.
“Jadi kita dikasih waktu di tiga maupun empat hari. Nanti hasilnya disampaikan,” ujar Ulfiulloh.
Karang Taruna menegaskan tidak akan berhenti jika pemerintah kembali mengabaikan persoalan tersebut.
“Ya kita akan bertindak. Biar stakeholder yang sekiranya mengeluarkan atau yang memiliki kebijakan turun menindaklanjuti keluhan kita,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Banten, Dedi Hidayat, mengakui masyarakat Puloampel memang mengeluhkan debu dan lalu lintas kendaraan tambang. Aduan itu juga muncul dalam laporan mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya.
“Masalah pencemaran lingkungan, debu, kemudian lalu lintas kendaraan tambang di Jalan Bojonegara-Puloampel. Tapi ada yang lebih spesifik tadi, masalah Gunung Gede dan Gunung Merdeka. Mereka berharap dua gunung itu tidak jadi lokasi tambang,” kata Dedi.
ESDM Banten akan mengirim surat edaran kepada pemegang izin tambang di Puloampel. Surat itu akan menegaskan sejumlah kewajiban perusahaan, termasuk pengendalian polusi udara, kepatuhan terhadap jam operasional, penyediaan lahan parkir, serta pembatasan pembangunan stone crusher baru.
“Nanti tindak lanjutnya kita akan membuat surat edaran ke pemegang izin tambang di wilayah Puloampel. Minta mereka lebih memperhatikan lingkungan kaitannya dengan polusi udara, mematuhi jam operasional, menyediakan lahan parkir, juga membatasi pembangunan stone crusher baru,” ujarnya.
ESDM juga akan menggandeng perangkat daerah lain untuk menindaklanjuti persoalan di lapangan. Dedi menyebut koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup akan menangani aspek lingkungan, Dinas Perhubungan menangani jam operasional angkutan tambang, sedangkan Dinas PUPR menangani persoalan lain yang masuk kewenangannya.
Soal CSR, Dedi mengakui masyarakat merasa belum merasakan manfaat aktivitas pertambangan secara merata. Namun, audiensi kali ini belum membahas persoalan tersebut secara khusus.
“Tadi sih tidak spesifik membahas itu ya, cuma memang mereka menganggap kurang merasakan manfaat adanya kegiatan tambang di situ. Nanti pasti kita tindaklanjuti,” katanya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Wahyudin