PANDEGLANG – Debu yang diduga berasal dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) mulai menyebar ke permukiman warga di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, hingga wilayah Kabupaten Serang, Sabtu (5/9/2026) malam.
Debu berwarna hitam terlihat menempel di sejumlah permukaan, termasuk lantai rumah dan kaca kendaraan milik warga.
Aktivitas erupsi GAK diketahui masih berlangsung hingga Sabtu (5/9/2026) malam, setelah gunung api tersebut dilaporkan mengalami erupsi sejak Sabtu dini hari
Suara dentuman yang diduga berasal dari aktivitas vulkanik gunung api tersebut masih terdengar keras.
Suara dentuman tersebut bahkan membuat kaca rumah warga bergetar. Selain suara dentuman, debu yang diduga berasal dari aktivitas erupsi GAK juga mulai menyebar hingga ke permukiman warga.
Suara dentuman yang diduga berasal dari aktivitas vulkanik juga masih terdengar cukup keras di sejumlah wilayah.
Salah seorang warga Kecamatan Cikedal, Rosi, mengaku awalnya tidak menyadari adanya debu di dalam rumahnya. Ia baru mengetahui setelah merasakan kondisi lantai yang tidak nyaman ketika diinjak.
Menurut Andi, debu tersebut diperkirakan mulai masuk ke dalam rumahnya sekitar pukul 21.49 WIB.
“Saya menginjak lantai rumah, tetapi rasanya tidak nyaman. Setelah saya cek, ternyata ada debu,” ujar Rosi.
Ia berharap debu yang masuk ke permukiman warga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun berdampak terhadap kesehatan.
“Semoga debu ini tidak membahayakan kesehatan,” ungkapnya.
Selain di Kecamatan Cikedal, debu juga dilaporkan dirasakan Munawir warga Kampung Cibawang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Warga setempat awalnya hanya mendengar suara dentuman keras. Tak lama kemudian, debu mulai terlihat bertebaran di udara dan menyebar ke sekitar permukiman.
“Abu vulkanik mulai menyebar,” kata Munawir.
Hingga Sabtu malam, masyarakat di sejumlah wilayah tersebut masih merasakan dampak dari aktivitas GAK.
Namun belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah mengenai adanya debu tersebut. Untuk itu warga diimbau tetap waspada serta mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman
