Beranda Hukum Debat Kusir Pilpres, Kader NasDem Dikeroyok Caleg Partai Berkarya

Debat Kusir Pilpres, Kader NasDem Dikeroyok Caleg Partai Berkarya

(Sumber ilustrasi: Radar Kediri)

SERANG – Sunardi Rumsing (50) kader Partai NasDem dikeroyok oleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Serang Husin Iskandar dari partai Berkarya beserta lima orang kawannya. Pengeroyokan bermula dari adu argumen soal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/2/2019) lalu.

Sunardi warga komplek Bumi Agung Permai (BAP), Kota Serang menceritakan pengeroyokan bermula dirinya terlibat adu argumen soal kandidat terkuat di Pilpres 2019 bersama Deri, anak Caleg Husin. Obrolan berganti debat kusir di warung kopi dekat posko pemenangan partai NasDem di sekitaran Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang.

Karena perdebatan semakin panas, Sunardi akhirnya meminta Deri untuk meninggalkan lokasi khawatir terjadi adu fisik. “Kita ngobrol biasa lama-kelamaan membicarakan kemenangan presiden. Kata Deri, 2019 Prabowo akan duduk, tapi kata saya petahana masih kuat di 2019. Debat kusir terjadi. Inisiatif saya usir pulang. Kamunya pulang aja kamu di sini tamu, tolonglah hargai tuan rumah,” kata Sunardi kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kota Serang, Selasa (19/2/2019).

Tak terima diusir oleh Sunardi, Deri pun pulang ke rumahnya lalu kembali ke tempat tersebut dengan Husin ayahnya seorang Caleg bersama lima temannya langsung memukul Sunardi hingga mengalami luka di bagian kepala.

“Dia pulang ngaku dipukul sama saya padahal tidak hanya disuruh pulang saja, tapi mungkin bapaknya itu sudah terkena laporan yang mengada-ada saya langsung dipukul oleh bapaknya yang bernama Husin itu,” ceritanya.

Tidak terima terhadap perlakuan tersebut, Sunardi pun melaporkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena melibatkan salah satu peserta pemilu 2019.

“Sebetulnya kejadian ini sudah berlarut-larut empat hari ke belakang. Karena tidak ada itikad baik dari Pak Husin, makanya kita langsung laporkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi mengatakan, pihaknya bersama Tim Gakkumdu akan melakukan proses kajian terhadap kasus tersebut, mencari pasal yang tepat untuk kasus ini.

“Jika memenuhi unsur, kita akan serahkan ke kepolisian untuk dilakukan penyidikan, namun jika terbukti akan dikenakan tipiring tidak sampai menggugurkan pencalonan,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini