Beranda Uncategorized Debat Capres 2019, KPU Tak Larang Capres-Cawapres Bawa Kertas Catatan

Debat Capres 2019, KPU Tak Larang Capres-Cawapres Bawa Kertas Catatan

Suasana Debat Pilpres 2019 Pertama - foto istimewa kompas.com

SERANG – Banyak pihak yang mengkritik adanya salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang membawa catatan kecil saat menjalani debat pemilihan presiden perdana pada 17 Januari 2019 lalu.

Namun ternyata terkait catatan ini tidak dilarang oleh Komisi Pemilihan Umum.

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, mengatakan KPU tidak mengatur bagaimana cara kandidat menjawab pertanyaan dalam debat. Ketika paslon menjawab dengan membawa catatan, hal itu sah-sah saja.

“Ya tidak diatur, mau kandidat sambil baca jawabnya, sambil jalan-jalan jawabnya, langsung, spontan silakan saja. Enggak diatur,” kata Arief usai rapat evaluasi debat perdana di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/12019).

Dalam debat kedua nanti, kata Arief, paslon diberikan kebebasan untuk menyampaikan jawabannya. KPU berusaha memfasilitasi paslon agar dapat rileks dan menyampaikan jawaban terbaik.

“Misalnya, masih perlu nggak mereka podium, misalnya duduk saja pas ditanya, berdiri, terus dia lebih rileks jalan untuk eksplorasi, bukan hanya jawabannya tapi juga gayanya begitu,” ujarnya dilansir VIVA.co.id.

Selain itu, untuk menambah rileks, suara pengingat batas waktu juga rencananya akan ditiadakan pada debat kedua nanti. Apabila telah merasa rileks, Arief meyakini, kedua paslon akan lebih semangat untuk lebih mengeksplorasi gagasannya.

“Kami akan olah itu bagaimana membuat kandidat ini rileks sehingga dia mampu menyampaikan pesan-pesannya lebih baik, detail, dan mendalam,” lanjut Arief. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini