CILEGON – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Petugas mengecek lokasi tersebut pada Senin (28/9/2026). Sebelum turun langsung ke lokasi, petugas lebih dulu memantau kondisi area menggunakan drone.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pemantauan dari udara dilakukan untuk melihat kondisi lokasi sebelum petugas melakukan pengecekan secara langsung.
“Kami melakukan pemantauan dari udara menggunakan drone, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud,” kata Maruli, Selasa (29/9/2026).
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah wadah yang diduga biasa digunakan untuk menyimpan atau menampung BBM. Namun, seluruh wadah tersebut dalam kondisi kosong.
Petugas menemukan sekitar tujuh jerigen kosong, 10 drum kosong, dan dua kempu yang juga dalam keadaan kosong. Petugas tidak menemukan BBM di lokasi tersebut.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan beberapa wadah berupa jerigen, drum dan kempu, namun seluruhnya dalam keadaan kosong. Kami juga tidak menemukan orang maupun aktivitas kegiatan di lokasi,” jelas Maruli.
Kondisi tersebut membuat petugas tidak menemukan aktivitas penyimpanan BBM saat melakukan pengecekan. Polisi tetap mendokumentasikan hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penanganan informasi yang diterima.
Polda Banten mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan BBM. Masyarakat dapat melaporkan kepada kepolisian jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM.
Maruli meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada polisi agar petugas dapat melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan.
“Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM, sampaikan kepada pihak kepolisian sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau laporan,” tutupnya.
Polda Banten memastikan informasi dari masyarakat akan menjadi bagian dari upaya kepolisian melakukan pemantauan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Banten.
Tim Redaksi
