SERANG – Warga Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Selasa (13/1/2026), mendatangi DPRD Banten untuk menagih janji pembangunan hunian tetap (huntap).
Diketahui, mereka merupakan warga yang terdampak banjir bandang, beberapa tahun lalu, dan saat ini menempati hunian sementara (huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Sejumlah perawakilan warga akhirnya ditemui Ketua Fraksi PKS Gembong Rudiansyah bersama Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra (Asda I) Setda Pemprov Banten, Komarudin di ruang Fraksi PKS.
“Ada hal yang belum terjawab sebetulnya. Kami datang ini (tujuan) besarnya ingin bertanya angka berapa yang dipersiapkan Perkim dan kapan (huntap dibangun),” kata Arwan selaku salah satu perwakilan usai pertemuan.
Arwan menyebutkan, pertemuan tersebut belum menghasilkan kepastian terkait anggaran pembangunan hunian tetap.
Ia hanya mendapat informasi bahwa pelaksanaan pembangunan akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Ada informasi dari pusat katanya dalam waktu dekat di (anggaran) murni ini dalam hal ini Kementerian PKP akan menganggarkan untuk huntap tapi lagi-lagi karena sudah tahunan, harus dikawal kalau tidak dikawal sulit terealisasi,” ujarnya.
Setelah bertemu perwakilan warga, Gembong mengaku prihatin karena para penyintas banjir masih tinggal di hunian sementara sejak 2020.
Ia menyampaikan, dalam pertemuan itu warga telah diinformasikan bahwa pembangunan hunian tetap akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP pada tahun ini.
“Tinggal memang dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lebak, diminta untuk menyiapkan sisi administrasinya,” kata Gembong.
“Tadi dilaporkan bahwa progres administrasi sudah hampir selesai, mungkin tinggal sekitar 15 persen lagi. Mudah-mudahan kalau administrasi ini selesai, maka pembangunan huntap yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat bisa segera dilaksanakan. Kita berharap ini bisa segera direalisasikan,” sambungnya.
Gembong menjelaskan, anggaran pembangunan hunian tetap sebenarnya telah disiapkan sejak lima tahun lalu, tak lama setelah banjir bandang terjadi. Namun, realisasinya terhambat karena status lahan yang saat itu masih milik Perhutani.
Gembong menegaskan persoalan lahan itu kini sudah rampung. Perhutani sudah menghibahkan lahan tersebut.
“Kalau luas pastinya saya kurang paham, tapi yang jelas lahannya siap dan bisa menampung seluruh masyarakat yang terdampak. Untuk besaran anggaran dari pusat juga belum terungkap,” ucapnya.
Gembong juga meminta warga mengirimkan kembali surat kepada DPRD Banten agar dapat dijadwalkan pertemuan dengan Pemprov Banten, Kementerian PKP dan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk membahas pembangunan hunian tetap.
“Sampai saat ini memang belum ada waktu pasti (terkait pembangunan). Karena itu kita ingin mengundang pihak kementerian untuk memastikan, karena anggarannya sudah ada. Kalau informasinya sih anggarannya untuk tahun 2026 ini. Jangan sampai di sini sudah siap, tapi di sisi lain masih ada kendala,” jelasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
