JAKARTA – Perkembangan komputasi kuantum menjadi tantangan baru bagi keamanan data digital. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. untuk menjajaki pengembangan teknologi kriptografi yang dirancang untuk menghadapi ancaman komputasi kuantum.
Kedua perusahaan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjajaki pengembangan Post-Quantum Cryptography (PQC) dalam rangkaian Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Fairmont Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari inisiatif Quantum-Safe Indonesia yang melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Danantara Indonesia. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan infrastruktur keamanan digital nasional dalam menghadapi perkembangan teknologi kuantum.
Teknologi komputasi kuantum berpotensi mengancam sebagian metode kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi data, identitas digital, hingga transaksi elektronik. Jika kemampuan komputasi kuantum berkembang sesuai prediksi, sejumlah sistem enkripsi konvensional dapat menjadi lebih rentan terhadap serangan.
Karena itu, pengembangan PQC menjadi salah satu langkah untuk menyiapkan metode perlindungan data yang dirancang agar lebih tahan terhadap serangan komputer kuantum.
Direktur Utama Peruri, Teguh Arief Indratmoko, mengatakan bahwa kesiapan menghadapi era pascakuantum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap layanan digital.
“Sebagai bagian dari ekosistem digital trust nasional, Peruri melihat kesiapan menghadapi era post-quantum sebagai bagian penting dari penguatan kepercayaan dalam layanan digital,” ujar Teguh.
Peruri selama ini mengembangkan kapabilitas digital trust, termasuk layanan identitas digital, sertifikat elektronik, tanda tangan digital, dan keamanan dokumen elektronik. Kerja sama dengan Telkom diharapkan membuka peluang untuk menggabungkan kemampuan tersebut dengan teknologi keamanan siber dan kriptografi.
Sementara itu, Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, mengatakan bahwa kesiapan menghadapi teknologi kuantum perlu dipandang sebagai agenda jangka panjang bagi ekosistem digital Indonesia.
Menurut Nanang, kolaborasi tersebut akan membuka ruang bagi organisasi untuk mengidentifikasi aset kriptografi, menilai tingkat kesiapan sistem keamanan, serta menyusun langkah mitigasi secara lebih terstruktur.
Dia menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan fondasi awal kerja sama. Implementasi teknis dan pengembangan solusi masih akan didalami bersama para pihak yang terlibat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penjajakan pengembangan teknologi PQC, penilaian kesiapan sistem keamanan, penerapan teknologi pada layanan digital, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Sumber : suara.com
