Oleh : Fauzi Sanusi
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Membaca Ulang Kebijakan Tenaga Kerja di Tengah Pengangguran 7,41%
Kota Cilegon menghadapi sebuah paradoks pembangunan yang semakin meresahkan. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi terus meningkat mencapai 5,78%, struktur ekonomi yang ditopang oleh sektor industri besar memiliki kontribusi cukup signifikan terhadap PDRB. Namun di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka justru meningkat menjadi 7,41% pada tahun 2025.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak secara otomatis menciptakan kesempatan kerja yang inklusif. Dalam terminologi ekonomi pembangunan, fenomena ini sering disebut sebagai jobless growth—pertumbuhan tanpa penciptaan lapangan kerja yang memadai.
Kesenjangan Struktural dalam Sistem Ketenagakerjaan
Evaluasi terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara desain kebijakan dan kebutuhan riil pasar kerja. Program pelatihan tenaga kerja hanya menjangkau 31,24% dari target, sementara hanya 6,64% pencari kerja yang tersertifikasi. Pada saat yang sama, jumlah pelatihan justru mengalami kontraksi signifikan akibat rasionalisasi anggaran.
Lebih jauh, keberhasilan penempatan tenaga kerja yang dilaporkan tidak sepenuhnya mencerminkan kapasitas kebijakan daerah, melainkan dipengaruhi oleh sistem nasional seperti SIAPKERJA. Di sisi lain, indikator fundamental seperti perlindungan tenaga kerja menunjukkan capaian yang rendah, dengan hanya sekitar 22% tenaga kerja yang terlindungi jaminan sosial.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kebijakan ketenagakerjaan masih berorientasi pada output administratif, belum pada outcome pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menggeser Paradigma: Dari Penempatan Kerja ke Penciptaan Kerja
Dalam konteks keterbatasan daya serap industri terhadap tenaga kerja lokal, diperlukan pergeseran paradigma kebijakan:
dari job placement menjadi job creation.
Artinya, pemerintah daerah tidak cukup hanya berperan sebagai fasilitator penempatan tenaga kerja, tetapi harus aktif menciptakan ekosistem yang memungkinkan lahirnya pelaku usaha baru.
Di sinilah relevansi pengembangan entrepreneurship menjadi sangat strategis. Saya beberapa kali telah menulis masalah ini dalam berbagai media. Bahwa salah satu celah mengatasi pengangguran Adalah dengan konsep kewirausahaan yang terpadu.
Entrepreneurship sebagai Instrumen Kebijakan Ketenagakerjaan
Sebetulnya Pemerintah daerah telah memprogramkan 5.000 wirausaha baru, tapi hanya menggema diawal lalu redup dijalan. Memang pengembangan kewirausahaan bukan sekadar program ekonomi, tetapi merupakan instrumen struktural dalam mengatasi pengangguran. Dalam banyak studi, peningkatan jumlah wirausaha terbukti berkorelasi dengan penciptaan lapangan kerja baru, terutama di sektor informal dan usaha kecil-menengah.
Namun demikian, pengembangan entrepreneurship tidak bisa dilakukan secara parsial atau berbasis program simbolik. Dibutuhkan ekosistem kewirausahaan yang terpadu, yang setidaknya mencakup lima elemen utama:
1. Link and Match antara Pelatihan dan Kewirausahaan
Program pelatihan kerja perlu direstrukturisasi agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga pada penciptaan usaha mandiri.
Pelatihan seperti barista atau keterampilan teknis lainnya harus diintegrasikan dengan:
• manajemen usaha,
• akses pasar,
• model bisnis yang berkelanjutan.
2. Akses Pembiayaan yang Inklusif
Banyak calon wirausaha gagal berkembang bukan karena kekurangan ide, tetapi karena keterbatasan akses modal.
Pemerintah daerah perlu:
• mengoptimalkan skema pembiayaan mikro,
• memanfaatkan instrumen seperti KUR dan kemitraan dengan perbankan,
• serta mendorong inovasi pembiayaan berbasis data transaksi (misalnya melalui QRIS).
3. Integrasi dengan Industri Besar
Sebagai kota industri, Cilegon memiliki keunggulan komparatif dalam membangun ekosistem kewirausahaan berbasis rantai pasok industri.
Model yang dapat dikembangkan antara lain:
• industrial subcontracting,
• kemitraan UMKM dengan perusahaan besar,
• penguatan sektor jasa penunjang industri.
4. Infrastruktur Kewirausahaan
Pengembangan business incubator, co-working space, klinik pengembangan bisnis dan pusat pelatihan berbasis teknologi menjadi penting untuk mendorong inovasi dan keberlanjutan usaha.
Dalam konteks ini, modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) harus diarahkan menjadi:
pusat pengembangan talenta sekaligus inkubator bisnis lokal.
5. Reformasi Regulasi dan Tata Kelola
Iklim kewirausahaan sangat ditentukan oleh kemudahan berusaha. Oleh karena itu:
• perizinan harus sederhana,
• biaya transaksi ditekan,
• dan kepastian hukum diperkuat.
Pemerintah Kota Cilegon perlu memastikan bahwa kebijakan yang ada tidak justru menjadi hambatan bagi pelaku usaha baru.
Dampak Sosial: Menghindari Fragmentasi Ekonomi
Jika tidak dilakukan intervensi struktural, maka pengangguran yang tinggi akan berimplikasi pada:
• meningkatnya kerentanan ekonomi rumah tangga,
• melemahnya daya beli masyarakat,
• serta potensi konflik sosial antara tenaga kerja lokal dan non-lokal.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menciptakan fragmentasi ekonomi, dimana sektor industri tumbuh pesat, tetapi masyarakat lokal tidak menjadi bagian dari pertumbuhan tersebut.
Penutup: Membangun Cilegon yang Inklusif
Kota Cilegon tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk melakukan koreksi arah kebijakan.
Transformasi dari pendekatan administratif menuju pendekatan strategis menjadi kunci. Dalam hal ini, pengembangan entrepreneurship harus ditempatkan sebagai bagian integral dari kebijakan ketenagakerjaan, bukan sekadar program tambahan.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak diukur dari seberapa banyak program yang dijalankan, tetapi dari seberapa banyak pekerjaan yang tercipta, baik melalui industri maupun melalui usaha yang lahir dari masyarakat itu sendiri.
Jika ekosistem kewirausahaan dapat dibangun secara sistematis dan berkelanjutan, maka Cilegon tidak hanya akan menjadi kota industri, tetapi juga menjadi kota yang memberi ruang bagi warganya untuk bekerja, berusaha, dan berkembang.
