Beranda Pemerintahan Dari Ciujung, DLHK Banten Kini Selidiki Pencemaran di Sungai Cisadane

Dari Ciujung, DLHK Banten Kini Selidiki Pencemaran di Sungai Cisadane

Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan memberikan keterangan. (Audindra/bantennews)

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten terus menyelidiki dugaan pencemaran Sungai Cisadane di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Belasan bangunan usaha di kawasan tersebut kini masuk dalam pengawasan karena diduga menjadi sumber pencemaran.

Tim DLHK belum dapat memeriksa seluruh bangunan usaha. Saat petugas turun ke lokasi, sejumlah bangunan dalam kondisi tertutup dan terkunci sehingga inspeksi belum bisa dilakukan.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan menegaskan, investigasi akan terus berlanjut hingga sumber pencemaran terungkap.

“Di sekitar Teluknaga masih ada belasan bangunan usaha yang akan kami telusuri. Saat tim turun ke lapangan, bangunan tersebut terkunci sehingga kami belum bisa melakukan pemeriksaan. Karena itu, investigasi lanjutan akan terus dilakukan,” kata Wawan, Kamis (23/7/2026).

Menurut Wawan, pemeriksaan itu bertujuan memastikan tidak ada pelaku usaha yang membuang limbah sembarangan ke lingkungan.

DLHK Banten memulai penelusuran setelah muncul dugaan pencemaran yang membuat air Sungai Cisadane di kawasan Pakuhaji dan Teluknaga berubah menjadi hitam pekat.

Sebelumnya, DLHK Banten menemukan tiga perusahaan yang diduga melanggar aturan lingkungan. Ketiga perusahaan tersebut bergerak di bidang pencelupan dan pencucian jeans, daur ulang plastik, serta pengolahan aluminium.

Petugas kemudian menyegel ketiga perusahaan itu karena diduga membuang limbah ke badan sungai dan belum memenuhi persyaratan perizinan.

Wawan menegaskan, keberadaan belasan bangunan usaha yang belum diperiksa membuat penyelidikan belum selesai.

DLHK Banten akan memeriksa seluruh aktivitas usaha di kawasan tersebut untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan dan pengolahan limbah. Pengawasan juga akan dilakukan secara bertahap dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah pencemaran Sungai Cisadane kembali terjadi sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban dalam mengelola limbah.

Baca Juga :  DPMPD Pandeglang Bakal Berhentikan Kades yang Terjerat Hukum

DLHK Banten memastikan tim investigasi akan kembali turun ke lapangan untuk memeriksa seluruh bangunan usaha yang belum sempat diperiksa dan mengungkap kemungkinan sumber pencemaran lainnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd