Beranda Pendidikan Dapur SPPG Banten Kembalikan Bahan MBG ke Supplier akibat PJJ Tiga Hari

Dapur SPPG Banten Kembalikan Bahan MBG ke Supplier akibat PJJ Tiga Hari

ASN melintas di depan Sektetariat MBG Banten di Lingkungan Gedung Negara. (Istimewa)

SERANG – Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banten mengembalikan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada supplier. Hal itu menyusul distribusi makanan dihentikan sementara kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Padahal, bahan makanan yang telanjur dibeli diretur agar tidak basi dan terbuang. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Banten Asep Rohiyan mengatakan penghentian sementara distribusi MBG membuat SPPG perlu menyesuaikan pengelolaan bahan baku. BGN, kata dia, mengarahkan bahan yang masih memungkinkan untuk dikembalikan kepada pemasok.

“Untuk bahan baku memang betul ada penyesuaian khusus karena force majeure untuk bahan baku kami harapkan yang bisa diretur dikembalikan ke supplier artinya di-refund sehingga bahan baku tidak terlantar dan mubazir,” kata Asep saat dihubungi, Senin (7/9/2026).

Menurut Asep, pengembalian bahan baku dilakukan melalui koordinasi antara SPPG dan supplier. Kondisi tersebut terjadi karena penghentian distribusi MBG merupakan kebijakan yang tidak dapat dihindari menyusul situasi erupsi GAK dan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sejumlah wilayah.

“Kalau kerugian secara langsung tidak ya tapi memang perlu ada koordinasi langsung dengan supplier terkait kondisi yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Selain diretur, sebagian bahan makanan yang sudah tersedia di SPPG juga dimanfaatkan dengan cara dibagikan kepada masyarakat. Asep mengatakan pihaknya menerima laporan terdapat SPPG yang menyalurkan bahan makanan ke panti asuhan dan pondok pesantren.

“Kami juga terima laporan dari rekan SPPG juga ada yang membagikan ke masyarakat, panti asuhan, pondok pesantren agar tidak mubazir,” kata dia.

Asep mengatakan penyaluran bahan makanan tersebut harus disertai berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban SPPG. Dengan begitu, bahan makanan yang sudah tersedia tetap dimanfaatkan dan tidak berakhir menjadi limbah.

Baca Juga :  Sarana dan Prasarana Sekolah di Pandeglang Diinventarisasi

Penghentian distribusi MBG berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu. Kebijakan tersebut diterapkan BGN sebagai langkah khusus untuk wilayah yang terdampak erupsi GAK, termasuk Banten.

“Bukan hanya Banten saja memang dari BGN menerapkan kebijakan khusus untuk wilayah terdampak seperti di Lampung dan sebagian wilayah Jawa Barat juga menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang artinya ini berpengaruh ke pendistribusian MBG,” katanya.

Distribusi MBG, kata dia, mengikuti aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Karena sekolah menerapkan PJJ, makanan tidak didistribusikan kepada siswa.

“Di mana pendistribusian MBG mengikuti aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah jadi apabila tidak ada aktivitas siswa maka MBG tidak diberikan,” ujarnya.

Penghentian juga berlaku bagi kelompok penerima manfaat lain, termasuk anak tidak sekolah serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Mengingat rambu-rambu bahaya dari pemerintah setempat tidak menyarankan MBG karena khawatir ada risiko kesehatan yang mengganggu penerima manfaat,” tuturnya.

Selama distribusi dihentikan, aktivitas SPPG dialihkan untuk menjaga fasilitas dan membersihkan dapur. Menurut Asep, setiap dapur SPPG tidak akan membantah perintah penghentian itu karena intruksi langsung BGN pusat.

“Hanya memang perlu ada penyesuaian terkait aktivitas di SPPG yang seharusnya melakukan pendistribusian jadi berfokus pada penjagaan fasilitas dan kebersihan dapur karena pasti kotor juga jadi dibersihkan di luar maupun di dalamnya,” kata dia.

Ditanya mengenai jumlah penerima manfaat yang terdampak, Asep mengaku belum dapat menyampaikannya. BGN masih melakukan evaluasi karena adanya penyesuaian data penerima manfaat akibat adanya beberapa dapur yang masih dalam masa suspend operasional.

“Kami masih akumulasi (data total penerima manfaat) karena ada penyesuaian terkait suspend (SPPG),” ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengalihkan pembelajaran jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari. Kebijakan ini diambil menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

Baca Juga :  4 Ruang Kelas SMPN 2 Cimanuk Rusak Berat

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dindikbud Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dindikbud Banten Jamaluddin itu menyebutkan bahwa sebaran vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mengalami erupsi membuat abu sebaranannya menjalar hingga ke beberapa daerah di Banten. PJJ dilaksanakan dari tanggal 7 sampai 9 September 2026.

“Seluruh Satuan Pendidikan jenjang SMA,SMK,SKH Negeri dan Swasta dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Banten dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari Rumah Selama 3 (Tiga) hari,” tulis surat edaran tersebut.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Wahyudin