Beranda Bisnis Dapat Modal Rp1,551 Triliun, Dirut Bank Banten: Rasio Modal Kita di Atas...

Dapat Modal Rp1,551 Triliun, Dirut Bank Banten: Rasio Modal Kita di Atas Rata-rata

Dirut Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa saat dimintai keterangan oleh awak media. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Masuknya modal segar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui PT Banten Global Development (BGD) kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten sebesar Rp1,551 triliun membuat rasion kecukupan modal mencapai 54,10 persen.

Dari data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) periode September 2020, rata-rata kecukupan permodalan bank berdasarkan aktiva tertimbang menurut risikonya berada pada angka 23,52 persen.

Dalam sektor perbankan, ketersediaan modal sangat penting untuk diperhatikan. Mengingat modal merupakan faktor utama bagi bank dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan kegiatan usahanya.
Sebagaimana diketahui, menurut Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan pada Pasal 1 ayat mendefinisikan bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Sebagai industri yang diregulasi dengan ketat, permodalan memiliki peranan sentral dalam memastikan kesinambungan bisnis Bank serta menjadi salah satu faktor penentu dalam daya saing. Nilai rasio kecukupan modal yang semakin tinggi akan mendorong tingkat kesehatan bank yang semakin baik.

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, modal sebesar Rp1,551 triliun yang digelontorkan Pemprov Banten melalui PT BGD membuat perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) mencapai 54,10 persen. Dengan demikian, kecukupan permodalan Bank Banten saat ini jauh di atas rata-rata industri yang mencerminkan tingkat kemampuan bank dalam memitigasi risiko secara relatif, selain juga menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten.

“Tentunya hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para nasabah dalam mempercayakan pengelolaan keuangannya bersama Bank Banten, khususnya semasa pandemi ini,” kata Fahmi, Senin (30/11/2020).

Fahmi juga memastikan, tambahan modal tersebut telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ya sudah ada restu dari OJK,” katanya.

Menurut Fahmi, salah satu indikator Kesehatan Bank adalah membaiknya rasio permodalan. Oleh karena itu, pihaknya berharap Bank Banten mampu memberikan daya dukung dan daya ungkit untuk pengembangan usaha selain meningkatkan ketahanan institusi, khususnya semasa pandemi sebagai Bank Pembangunan Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, dimana kepercayaan ini merupakan amanah bagi kami yang mesti dipertanggungjawabkan dan menjadi sebuah komitmen serta semangat perseroan untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten agar semakin maju serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh nasabah,” ujarnya.

“Tak luput pula, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada PT Banten Global Development atas segala bentuk perhatian, buah pikir dan instruksi kepada kami dalam proses persetujuan pencairan Dana Setoran Modal tersebut. Hal ini merupakan penghargaan yang tinggi sekaligus tanggungjawab yang harus dan mampu kami integrasikan untuk kemudian bersama-sama melihat ke depan, menjalankan solusi dari hasil buah pikir tersebut. Prinsipnya adalah bekerja sama untuk membangun Bank Banten sebagai identitas, fungsi intermediasi dalam membantu perekonomian dan bisnis, berikut pula sarana dalam menciptakan kemaslahatan bagi segenap masyarakat di Provinsi Banten,” sambungnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini