Beranda Pemerintahan Dana Tranfer Daerah Turun, Ketua DPD RI: Harus Dievaluasi

Dana Tranfer Daerah Turun, Ketua DPD RI: Harus Dievaluasi

Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti (kiri) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai FGD di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu (14/11/2020). (Foto-Istimewa)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Ketua DPD RI, La Nyala Mattalitti menilai penurunan dana transfer daerah dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp23 miliar harus segera dievaluasi. Dirinya beralasan hal itu akan menganggu program-program pembangunan strategis di provinsi paling barat di Pulau Jawa tersebut.

Diketahui, dana tranfer daerah pada tahun anggaran 2020 hanya sebesar Rp16 triliun lebih. Angka tersebut banyak berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp17,06 triliun.

“Dana transfer daerah tahun 2020 mengalami penurunan Rp23 miliar, 2019 mencapai Rp17,06 triliun, 2020 hanya Rp16 triliun lebih. Terbagi untuk DAK, DAU dan dana desa,” ujar La Nyala saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) bersama DPD RI di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu (14/11/2020).

La Nyala mengatakan, dalam kondisi dan situasi Banten yang sedang dilanda Covid-19, belanja APBD harus difokuskan untuk pengembangan ekonomi, tidak hanya berfokus pada pembangunan insfratuktur saja. Sehingga, perekonomian daerah bisa kuat ditopang dari desa.

“Belanja APBD difokuskan pengembangan, pembangunan sector. Sehingga memiliki dampak ekonomi daerah dengan memperkuat BUMD. Dan Pemda harus memiliki keberanian pemanfaatan dana desa selain insfratuktur dan juga BumDes agar desa tumbuh jadi kekuatan ekonomi,” katanya.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menilai tolok ukur penilaian dana transfer dilihat dari jumlah penduduk tidak berkeadilan. Mengingat, Banten merupakan daerah sebagai penyangga Ibu Kota negara.

“Ditambah, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dana transfer tahun 2021 akan dikurangi kembali,” kata Andika.

Menurutnya, kebijakan itu tentu akan berpengaruh pada program strategis daerah dalam penguatan ekonomi. Terlebih, pada tahun ini hamper semua anggaran Pemprov Banten direfocusing untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Andika Sebut Pemprov Banten Rutin Monitoring PPKM

“Kami memohon untuk dana transfer daerah ini, saya minta ada rasa keadilan. Jangan juga Jawa Barat penduduknya lebih besar, Banten kecil, tapi tetap ini daerah penyangga Ibu Kota, jangan salah. Jauh, Rp71 triliun dana desanya saja, Jawa Timur Rp78 triliun. Gimana kita bisa menggeliat di desa,” ujarnya.

Pemprov Banten, lanjut Andika, meminta agar penilaian penentu dana transfer tidak hanya dilihat dari jumlah penduduk. Harus ada acara lain, seperti kebutuhan daerah melalui program strategis.

“Kalau saya mengusulkan jangan seperti itu, sama-sama di Pulau Jawa. Jangan sampai nanti Banten tidak terdistribusikan dan tertinggal dari daerah lain yang ada di Jawa. Sedangkan PAD tiap daerah berbeda DKI Jakarta, Jabar sudah besar,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya meminta supporting dari DPD RI dalam rangka peningkatan dana transfer pemerintah pusat untuk Banten. Sebab, program prioritas Pemprov Banten telah sesuai dengan mekanisme pemerintah pusat.

“Kami menyampaikan PAD, rancangan strategis di Banten. Kalau dibandingkan dengan Jawa Barat dana transfer daerah masih jauh. Sedangkan, kita ada di Pulau Jawa. Minimal setara, terkait kinerja kami sudah memaksimalkan sesuai ketentuan pusat,” jelasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News