KAB. SERANG — Polisi mengungkap aliran dana desa senilai lebih dari Rp1 miliar yang digelapkan Yolly Sanjaya Wirana (44), Kepala Urusan Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang. Polisi menemukan tersangka menggunakan sebagian besar uang desa untuk judi online dan membayar utang.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan penyidik memperoleh pengakuan tersebut saat pemeriksaan awal terhadap tersangka.
“Rata-rata pengakuannya dipakai untuk judi online, sebagian lagi untuk bayar utang,” kata Andi, Rabu (13/5/2026).
Meski begitu, polisi belum langsung mempercayai seluruh keterangan tersangka. Penyidik kini memburu jejak aliran dana dan aset yang kemungkinan dibeli menggunakan uang desa.
Polisi membuka sejumlah rekening bank yang berkaitan dengan transaksi dana desa. Penyidik juga melacak aset berupa rumah, tanah, hingga barang berharga lain yang diduga berasal dari hasil korupsi.
“Kami tracking aset dan membuka semua rekening untuk melihat aliran dananya dipakai beli apa saja,” ujar Andi.
Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. Namun, proses pembukaan rekening dan pemeriksaan transaksi membutuhkan waktu karena melibatkan data perbankan.
Yolly sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri selama tujuh bulan sejak kasus dugaan korupsi dana desa mencuat. Polisi menyebut tersangka berpindah-pindah dari Medan hingga Aceh sebelum kembali ke Serang.
Polisi akhirnya menangkap Yolly di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sayabulu, Kota Serang, pada Senin (4/5/2026) malam. Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka.
“Kami sebar nomor penyidik dan ada masyarakat yang memberikan informasi,” kata Andi.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan Yolly menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kaur Keuangan Desa Petir dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2025.
Polisi menemukan dana desa yang seharusnya dipakai untuk pembangunan justru mengalir ke rekening pribadi tersangka melalui sejumlah rekening lain.
Penyidik juga menemukan aliran dana masuk ke rekening perangkat desa lain hingga rekening petugas kebersihan desa yang telah meninggal dunia.
“Dana pembangunan desa justru mengalir ke rekening pribadi tersangka,” tegas Andri.
Polisi bahkan menemukan kartu ATM milik petugas kebersihan desa yang meninggal pada Februari 2025 masih dikuasai tersangka dan dipakai untuk transaksi keuangan.
Data mutasi rekening menunjukkan dana yang masuk ke kas Desa Petir hingga Agustus 2025 mencapai Rp1,4 miliar. Namun audit Inspektorat Kabupaten Serang menemukan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.
Kini Yolly mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Serang. Polisi terus memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi dana desa tersebut.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
