Beranda Pemerintahan Dana Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Naik Rp7,7 Miliar

Dana Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Naik Rp7,7 Miliar

Ilustrasi.

KAB. TANGERANG – Dana penunjang operasional atau BPO Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah mengalami kenaikan signifikan diakhir tahun 2025.

Berdasarkan dokumen APBD Perubahan 2025, nilai BPO naik dari Rp7.021.897.992 menjadi Rp7.718.226.674, bertambah hampir Rp700 juta dibandingkan alokasi awal di APBD murni.

Saat dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat tak menampik adanya kenaikan itu. Ia hanya menyatakan, penetapan besaran BPO sudah sesuai dengan ketentuan.

“Dana operasional bupati sudah ada ketentuan yang mengaturnya jadi kita hanya mengikuti panduan dari aturan yang ada,” kata Hidayat, Kamis (13/11) 2024).

Hidayat menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasi lebih detailnya ke bidang anggaran BPKAD dengan alasan tengah mengikuti kegiatan di luar daerah.

“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke bidang anggaran karena saya sedang ikut pelatihan kompetensi di Jakarta,”tandasnya.

Belum diketahui secara pasti alasan peningkatan dana operasional kedua pimpinan daerah itu dari APBD murni. Namun, dalam dokumen APBD Perubahan 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp4,68 triliun menjadi Rp5,14 triliun, atau bertambah sekitar Rp465 miliar.

Kenaikan PAD otomatis pada total APBD Kabupaten Tangerang dari Rp8,23 triliun menjadi Rp8,72 triliun.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, besaran BPO ditentukan berdasarkan besar kecilnya PAD suatu daerah.

Artinya, semakin tinggi PAD, semakin besar pula dana operasional kepala daerah. Dana ini bersumber dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Meski dana operasional naik, pos anggaran gaji dan tunjangan bupati-wakil bupati justru menurun.
Dari semula Rp1,47 miliar menjadi Rp1,20 miliar. Bahkan anggaran medical check-up juga dipangkas dari Rp84 juta menjadi Rp42 juta di APBD perubahan.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Bakal Perkuat Program Ketahanan Pangan Kawasan Pesisir

Sebelumnya Hidayat sempat membeberkan penggunaan
operasional bupati dan wakil bupati bersumber dari APBD. Anggaran itu disediakan untuk tujuan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang bupati dan wakil bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.

Diantaranya koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, pengamanan, pemberian apresiasi, dan kegiatan khusus lainnya yang mendukung tugas bupati dan wakil bupati.

“Penggunaan dana tersebut wajib dilaporkan setiap tahunnya dengan bukti-bukti penggunaannya yang ditata kelola oleh Bagian Keuangan Setda,”kata Hidayat, saat dikonfirmasi Kamis (14/8/2025) lalu.

Penulis: Saepulloh
Editor: TB Iyus