Beranda Pemerintahan Dana Desa Tangerang Tahap Pertama Sudah Bisa Cair, Begini Syaratnya!

Dana Desa Tangerang Tahap Pertama Sudah Bisa Cair, Begini Syaratnya!

Ilustrasi - foto istimewa boombastis.com

KAB. TANGERANG – Salah satu yang dinanti oleh pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang akhirnya tiba, yakni, pencairan Dana Desa Tahap satu sudah bisa keluar pada Senin (23/3/2020) mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Ahdiyat Nuryasin mengungkapkan anggaran untuk Anggaran Dana Desa (ADD) sudah dipersiapkan, namun pencairannya hanya bagi yang telah melengkapi persyaratan administrasi.

“Dana sudah siap, tergantung kecepatan dalam melengkapi persyaratan pencairan. Besok lusa juga bisa cair kalau sudah lengkap,” kata Ahdiyat kepada BantenNews.co.id, Jumat (20/3/2020)

Dijelaskan Ahdiyat, kelengkapan dokumen yang diminta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN) untuk pencairan Dana Desa Tahap I kepada pemerintahan desa seperti, Perdes tentang APBDes dan RKPDes Tahun 2020, Perdes tentang RPJMDes, Perdes tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019.

“LPPDes Tahun 2019, LKPPDes Tahun 2019, IPPDes Tahun 2019 (Dokumentasi Baliho IPPDes) dan bukti SPJ Tahun Anggaran 2019 plus bukti pajak serta Rekening Koran sampai dengan bulan Maret Tahun 2020, ” jelasnya

Ahdiyat memastikan tidak akan ada hambatan pencairan dana desa terkait maraknya wabah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Transfer data atau berkas mah gak terdampak virus corona,” tandasnya

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini