Beranda Hukum Dana Bantuan Ponpes Diduga Disunat, WH Lapor ke Kejati Banten

Dana Bantuan Ponpes Diduga Disunat, WH Lapor ke Kejati Banten

Santri di pondok pesantren (Ponpes) Kota Tangerang rutin menerapkan Protokol Kesehatan dan 3M

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengaku tak segan melaporkan adanya tindakan penyelewangan dana bantuan baik untuk masyarakat maupun lembaga pendidikan. Bahkan, baru-baru ini, orang nomor satu di Provinsi Banten itu secara tegas mengakui jika dirinyalah yang melaporkan adanya dugaan pemotongan dana bantuan pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Yang melaporkan ke Kejati saya. Begitu banyak informasi tentang pemotongan, yang motong itu bukan ASN (aparatur sipil negara). Tadi ada statement ini (terduga pemotong dana hibah) pejabat, bukan! Tanya Kejaksanaan yang melaporkan itu saya,” tegas WH, Kamis (8/4/2021).

Dikatakan WH, langkah yang dilakukan sebagai bentuk sikap tegas Pemprov Banten dalam menyikapi adanya dugaan penyelewengan ataupun pemotongan dana bantuan.

“Supaya jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan. Walau belum tahu berapa (yang diduga diselewengkan). Ini masih dalam proses penyelidikan belum sampai ke penyidikan,” katanya.

WH mengaku, jika dirinya memang kerap meminta bantuan aparat penegak hukum saat menjadi kepala daerah, khususnya dalam mengambil sebuah kebijakan.

Ia mencontohkan saat dirinya meminta pandangan hukum terkait rencana penambahan penyertaan modal terhadap Bank Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Waktu Bank Banten saya yang menghadap ke ketua KPK. Begitu juga ketika mau memberikan penyertaan modal saya lapor juga, boleh apa enggak. Saya minta pertimbangan hukum, itu gaya saya, itu sifat saya,” ujarnya.

Lebih lanjuti, WH menilai, dalam memberangus tindak pidana korupsi bukan pekerjaan mudah. Dimana diperlukan sebuah kerja keras, komitmen dan kesungguhan dalam rangka membangun integritas.

WH juga menjamin, tidak akan memberi pembelaan jika yang terbukti melakukan penyelewengan adalah dari jajarannya.

“Saya enggak akan bela, harus dilihat dari substansi dan materiel. Saya senang ketika ada tindak lanjut dari persoalan ini, saya dorong,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada tahun ini Pemprov Banten memberikan bantuan dana kepada ponpes di Banten. Berdasarkan data yang dimiliki Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), alokasi bantuan untuk tahun ini adalah Rp161,6 miliar yang akan diberikan kepada 4.042 ponpes. Setiap ponpes pendapatkan bantaun Rp40 juta.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini