Beranda Bisnis Dampak Virus Corona, Cilegon Center Mall Tutup Sementara

Dampak Virus Corona, Cilegon Center Mall Tutup Sementara

Suasana di area Cilegon Center Mall - foto istimewa instagram

CILEGON – Dampak virus Corona atau Covid-19 meluas. Bahkan pusat keramaian ikut tutup guna mencegah penyebaran Virus mematikan asal Wuhan, China tersebut.

Seperti Cilegon Center Mall (CCM) yang secara resmi menutup operasinya hingga 11 April 2020 mendatang.

Itu diketahui berdasarkan surat yang beredar Nomor : 000/SRT-CCM/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020. Surat tersebut juga ditandatangani General Manager Cilegon Center, Juwita Desire Nagel.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa sehubungan dengan situasi pandemi (Covid-19-red) saat ini, dimana kesehatan dan keamanan seluruh penyewa/tenant, pengunjung dan karyawan/tenaga kerja yang berada di lingkungan CCM adalah perhatian utama dan menjadi tanggung jawab bersama.

“Maka bersama surat ini, manajemen Center Mall Cilegon memberitahukan penutupan sementara mulai 29 Maret sampai 11 April 2020, namun untuk tenant yang menjual kebutuhan bahan pokok yang berada di area lower ground tetap beroperasional dengan jam operasi 11.00-18.00 WIB,”

Selama penutupan sementara, CCM, tenant non-F&B apabila hendak melakukan pembersihan area atau disinfektan maupun stock opname dapat mengajukan permohonan ke manajemen CCM dan atas jadwal/waktu yang diberikan yang diberikan sepenuhnya merupakan kewenangan dari manajemen CCM.

Sebagai bentuk support dari manajemen CCM untuk mengurangi beban operasional tenant maka akan dijadwalkan kembali pembayaran sewa tenant selama masa tanggap darurat berlangsung tanpa dikenakan denda keterlambatan dengan syarat memberikan surat pemberitahuan kepada manajemen CCM.

Pemberian pembebasan masa sewa untuk periode selema penutupan sementara kepada tenant yang tidak dapat beroperasional, dengan ketentuan dan komitmen bersama untuk memulai usaha kembali bersama dimulainya kembali operasional CCM pada 12 April 2020.

“Kebijakan yang sulit ini kami ambil untuk memperlambat penyebaran virus Covid-19, sejalan dengan arahan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melakukan social distancting dan kebijakan penutupan kantor-kantor dan beberapa bidang usaha,”

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini